Ini Item Yang Diperiksa Dishub Agar Bus Tetap Aman
Saat pengecekan yang dilaksanakan oleh jajarannya, kemarin siang, pihaknya tidak menemukan bus yang menggunakan ban gundul atau lampu mati.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Seksi Pengendalian Angkutan Dishub DIY, Sigit Saryanto menjelaskan, pengecekan ini dilakukan secara keseluruhan menyangkut kelayakan fisik kendaraan dan juga administrasi.
Ada sejumlah item yang dicek yakni, ban, hand rem, lampu jarak jauh dan dekat, wiper dan lainnya.
“Untuk pelanggaran administrasi yang sering terjadi diantaranya adalah surat izin trayek banyak yang sudah kadaluarsa. Selain itu, banyak juga bus yang tidak lulus uji kir. Sementara, kalau dari sisi teknis, permasalahan yang sering ditemukan adalah ban gundul, hand rem yang tak berfungsi baik, lampu jarak jauh dan dekat yang sudah mati,” kata Sigit.
Akan tetapi, pada saat pengecekan yang dilaksanakan oleh jajarannya, kemarin siang, pihaknya tidak menemukan bus yang menggunakan ban gundul atau lampu mati.
Kendati demikian, karena bus yang merupakan angkutan massal cukup penting, pihaknya selalu meminta kepada para sopir dan perusahaan otobus (PO) untuk tetap memperhatikan sejumlah item tersebut.
“Untuk pelanggaran kelayakan ini cukup fatal karena menyangkut keselamatan penumpang. Terutama jika ada bus yang menggunakan ban gundul ini akan sangat sulit direm apalagi kalau musim hujan seperti ini,” jelasnya.
Sidang
Untuk kasus ban gundul, pihaknya akan meminta PO atau bus mengganti dengan yang baru.
Selain di terminal Giwangan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan di sejumlah jalur alternatif untuk kesiapan Natal dan Tahun Baru 2017 ini.
Kepala UPT Terminal Giwangan, Bhekti Zunanta menegaskan, akan menindak tegas bus yang melakukan pelanggaran. Pihaknya pun juga siap untuk menyidangkan bus yang melakukan pelanggaran dan mencatat nama PO nya.
“Kami akan mendenda Rp 250 ribu hingga 500 ribu untuk pelanggaran ini. Tentu saja akan ada persidangan,” katanya.
Salah satu sopir bus AKDP Abadi jurusan Kretek-Parangtritis, Busrowi sempat terjaring pemeriksaan karena surat izin trayeknya sudah tidak berlaku. Dia mengklaim jika surat izin trayeknya itu salah dan tidak asli.
"Saya tidak teliti tadi pas ambil surat-suratnya. Ini tidak mati kok surat izin trayeknya,” katanya.
Dia pun mengatakan jika dirinya kerap menguji kelayakan kendaraan dan mengganti beberapa spare part yang sudah tak layak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pemeriksaan-kelayakan-jalan-pada-bus_20161216_000631.jpg)