Tersangka Aksi Klitih di Bantul yang Menewaskan Adnan Bertambah Jadi 10 Pelajar

Satreskrim Polres Bantul dengan bantuan Polda DIY hingga Kamis (15/12/2016) telah mengamankan 10 pelajar

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proses penyelidikan terhadap kasus tewasnya Adnan Wirawan Ardiyanta (16), pelajar SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta terus berlanjut.

Satreskrim Polres Bantul dengan bantuan Polda DIY hingga Kamis (15/12/2016) telah mengamankan 10 pelajar yang terlibat penyerangan di Jalan Siluk-Panggang, Pedukuhan Lanteng, Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Bantul.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono, mengatakan petugas selama ini telah bekerja mengejar para pelaku.

Ada yang dijemput di rumahnya, ada pula yang dihantarkan oleh orangtua mereka.

Frans memaparkan bahwa proses penangkapan berlangsung secara bertahap, di mana semula mengamankan lima orang anak, bertambah tiga hingga akhirnya saat ini sudah ada 10 pelajar yang dijadikan tersangka.

Sembilan anak sudah dilakukan penahanan dan saat ini dititipkan di Lapas Bantul. Sementara seorang lagi masih menunggu proses pemeriksaan.

Walaupun ditahan, namun kesembilan anak tersebut digabung dengan tahanan dewasa. Sesuai prosedur peradilan anak, ada prosedur yang dilakukan untuk pengungkapan kasus.

Termasuk seorang anak yang belum ditahan karena sedang menunggu pemeriksaan.

"Kalau memeriksa anak di bawah umur, harus dengan pendampingan orangtua. Saat ini orangtua yang bersangkutan tengah dalam perjalan dari Surabaya," terangna, Kamis (15/12/2016).

Saat disinggung apakah ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah, Frans mengatakan bahwa kemungkinan itu ada, tergantung keterangan saksi di lokasi kejadian ataupun keterangan para tersangka.

Frans menambahkan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman guna mencari keterangan peran masing-masing anak atas kasus tersebut.

"Nantinya dalam pemeriksaan, mereka akan memberikan keterangan satu dengan yang lain. Dari sana nanti penyidik dapat menyimpulkan peran masing-masing," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved