Dua OB Gasak Komponen Komputer Kantor
Tak hanya sekali, kedua tersangka mencuri aset perusahaan sejak Juni hingga November.
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran Polsek Umbulharjo menangkap dua orang office boy (OB) yang berkomplot melakukan pencurian di perusahaan tempat mereka bekerja.
Tak hanya sekali, kedua tersangka mencuri aset perusahaan sejak Juni hingga November.
Akibatnya, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi dan beralamat di Jalan Sidobali, Mujamuju, Umbulharjo merugi hingga Rp70 Juta.
Kapolsek Umbulharjo, AKP Yugi Bayu mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari perusahaan tersebut pada 30 November kemarin. Pihak perusahaan melapor tentang tindak pencurian komponen komputer.
"Perusahaan itu curiga, mengapa banyak komputer mereka yang tidak bisa hidup. Selain itu di gudang juga banyak barang yang hilang," jelas kapolsek, Jumat (2/12/2016).
Selengkapnya simak halaman 15 Tribun Jogja edisi Sabtu (3/12/2016). (*)