Seusai Public Hearing Raperdais, Pansus Bakal Undang dan Dengarkan Pendapat Pakar
Public hearing kali ini selain dihadiri oleh masyarakat dan eksekutif, juga dihadiri oleh pihak Keraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman
Penulis: khr | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPRD DIY menggelar public hearing tentang Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Gedung DPRD DIY, Senin (28/11/2016).
Public hearing kali ini selain dihadiri oleh masyarakat dan eksekutif, juga dihadiri oleh pihak Keraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman.
Pro - kontra terjadi di kalangan masyarakat yang mengikuti piblic hearing sebagian ada yang menolaknya namun ada pula yang mendukungnya.
Ketua Pansus Raperdais Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Rendradi Suprihandoko, menjelaskan bahwa public hearing ini adalah bagian penting dari Rancangan UU ini.
"Step by step saja yang pasti semua dijalankan," jelasnya.
Dia juga mengapresiasi pihak Keraton Yogyakarya dan Puro Pakualaman yang sudah hadir dan memaparkan pandangannya bahwa Perdais Pertanahan ini juga untuk kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya Pansus akan segera meminta pendapat dari para pakar tentang Raperdais tersebut.
"Kita akan mengundang para pakar dan mendengarkan pandangan mereka nanti malam," tambahnya. (*)