Public Hearing Raperdais Pengelolaan Pertanahan di DPRD DIY Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Selain berorasi, para massa aksi tersebut juga membawa poster berbagai macam tulisan

Penulis: khr | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Khaerur Reza
Unjuk rasa massa aksi di halaman gedung DPRD DIY, Senin (28/11/2016) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Public hearing  terkait Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, di Gedung DPRD DIY, Senin (28/11/2016), diwarnai aksi unjuk rasa.

Puluhan masyarakat yang berasal dari penghuni kawasan Parangkusumo dan Cemara Sewu Bantul yang sudah terancam tergusur, melakukan orasi dan aksi di halaman gedung yang ada di Jl Malioboro Yogyakarta tersebut.

Selain berorasi, para massa aksi tersebut juga membawa poster berbagai macam tulisan, semisal 'Tolak Raperdais Pertanahan' ,'Hentikan Kekerasan di Konflik Agraria' dan lainnya.

Koordinator aksi, Watin, mengatakan aksi kali ini adalah untuk mengawal public hearing yang sedang digelar oleh DPRD DIY.

"Tuntutan kita tetap agar kita jangan digusur, dan jangan sahkan Raperdais Pertanahan yang akan merugikan rakyat," ujarnya.

Karena itu,  pihaknya sebagai orang yang langsung berurusan dengan Raperda tersebut bertekad mengawalnya sampai tuntas.

"Kita juga tadi sudah kirimkan orang ke dalam dan sampaikan pandangan kita, dan di sini kita tetap gelar aksi," tambahnya.

Aksi berlangsung aman dengan kawalan pihak kepolisian.

Arus lalu lintas kendaraan di sepanjang jalan Malioboro terpantau agak tersendat. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved