Perpanjangan SIM Dilayani Hingga Malam Hari
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia DIY kembali menyelenggarakan Giat Bus SIM Keliling (Bisling) pada Sabtu (12/11/2017) ini
Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia DIY kembali menyelenggarakan Giat Bus SIM Keliling (Bisling) pada Sabtu (12/11/2017) ini.
Berikut lokasi Bus SIM Keliling :
Sleman : Bundaran UGM pukul 09.00 - 12.00
Bantul : Lapangan Paseban pukul 17.00 - 21.00
Kota Yogyakarta : Pos Teteg Malioboro pukul 19.00 - 21.00
Sementara itu, SIM Corner juga dibuka bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan perpanjangan SIM. Berikut jadwalnya :
- SIM Corner Ramai Mall : Setiap Senin - Sabtu pukul 10.00 - 15.00
- SIM Corner Jogja City Mall : Setiap Senin - Sabtu pukul 10.00 - 15.00.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani (dokter umum/Polri)
4. Surat keterangan sehat rohani
5. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sim-keliling_dhfhdf_20160126_115545.jpg)