Pengamen Babak Belur Dihajar setelah Ketahuan Curi Ponsel di Kamar Kos
Berdasarkan pengakuan tersangka, baru kali ini ia mencuri, dan semula tak ada niatan untuk mencuri.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pengamen babak belur di hajar massa setelah tertangkap warga karena mencuri di kamar kosan, Kamis (10/11/2016) kemarin.
Tersangka Andi (35) yang merupakan warga asli Kotawaringin, Kalimantan Tengah, nekat beraksi dengan mengendap-endap di kamar kosan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, baru kali ini ia mencuri, dan semula tak ada niatan untuk mencuri.
Namun saat melintas di depan kos putri di kawasan Mendungan, Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta, tiba-tiba terlintas dipikirannya untuk melakukan tindak kejahatan setelah melihat ada pintu yang terbuka.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Supatno mengatakan, tersangka mengendap-endap memasuki rumah kosan tersebut.
Ia melihat ada salah satu kamar yang terbuka dan di dalam kamar ada ponsel yang tengah diisi baterainya.
Kamar tersebut dihuni oleh Annisa Nur Aini (22) warga Lendah Kulonprogo.
Saat itu ia sedang tidak berada di kamar, karena sedang melakukan ibadah salat di ruangan lain.
Ia lalai dengan tidak menutup pintu kamarnya sendiri dan akhirnya membuat timbulnya niat orang untuk melakukan tindak kejahatan.
"Melihat ada kesempatan, pelaku langsung menggondol ponsel itu dan memasukkan ke dalam saku celananya. Saat ia keluar kamar, pemiliknya melihat gerak-gerik mencurigakan pria tak dikenal dan langsung mengejar," jelas Supatno.
Spontan korban berteriak maling sehingga warga sekitar yang mendengar suara tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengejar tersangka.
Pelaku yang panik lantas berlari dan membuang barang curian.
Warga berhasil meringkus pelaku yang kemudian melampiaskan kemarahan mereka dengan memukuli pelaku.
Beruntung aksi main hakim sendiri itu dapat dihentikan petugas kepolisian yang patroli dan langsung menggelandangnya dengan menyertakan barang bukti ponsel ke mapolsek. (Tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/maling-pengamen_fdsg_20161112_161035.jpg)