Saber Pungli Bantul Akan Dilantik Besok

Tugas mereka nantinya akan mengawasi dan juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tindakan pungli yang masih cukup rawan terjadi.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Bhayangkara News
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kabupaten Bantul akhirnya akan memiliki Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Tugas mereka nantinya akan mengawasi  dan juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tindakan pungli yang masih cukup rawan terjadi.

Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menjelaskan, Satgas Saber Pungli Kabupaten Bantul akan dilaunching pada Rabu (9/11/2016) besok.

Adapun, Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bantul terkait pembentukan organisasi ini juga sudah ada.

“Kami akan segera memiliki Satgas Saber Pungli. Segera akan kami launching, Sknya sudah ada,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, satgas yang berjumlah sekitar 30 orang yang terdiri dari elemen Kejaksaan Negeri Bantul, Polres Bantul, dan Inspektorat Kabupaten Bantul ini akan melakukan pemetaan terhap instansi yang rawan terjadi praktek pungli.

Menurutnya, nantinya, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sistem internalnya akan diawasi dan mendapat evaluasi. Utamanya, SKPD yang merupakan rawan terjadinya pungli.

Pengawasan dan evaluasi ini bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Nantinya struktur dari organisasi ini adalah kolektif kolegial. Hampir sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerjanya pun mirip dengan KPK,” ulasnya.

Adapun, ada beberapa kelompok kerja (pokja) dalam Saber Pungli ini diantaranya adalah pokja intelejen, pencegahan, yustisi, dan penindakan.

Nantinya satgas yang dibentuk juga sangat mungkin bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Hal ini karena dia meyakini banyak kasus pungli yang terjadi selama ini.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved