Jumlah Anggotanya Kian Menyusut, WTT Tetap Bertahan dan Solid Tolak Pembangunan Bandara

Martono, mengatakan memang saat kni anggotanya yang menolak pembangunan bandara memang menyusut cukup drastis.

Penulis: khr | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Yoseph Hary W
Aparat ganti menduduki area makam dan mendesak warga keluar dengan sistem pengamanan berlapis, saat proses survei tim appraisal bandara di makam leluhur warga Sidorejo Glagah, Kamis (12/5/2016). Proses ini diwarnai kericuhan antara warga dan aparat hingga ibu-ibu dan pemuda emosi serta histeris. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wahana Tri Tunggal (WTT) sebagai organisasi warga penolak bandar makin lama makin surut anggotanya, seiring banyaknya warga yang beralih setuju dengan pembangunan bandara yang sudah memasuki tahap ganti rugi.

Ketua WTT, Martono, mengatakan memang saat kni anggotanya yang menolak pembangunan bandara memang menyusut cukup drastis.

Namun dia meyakini bahwa anggota yang tersisa masih solid menolak pembangunan bandara.

"Memang berkurang hampir setengahnya dari sekitar 600 KK sekarang tinggal sekitar 300 KK, tapi kami masih solid," ujarnya di LBH Yogyakarta, Jumat (4/11/2016).

Dari jumlah itu ada kurang lebih 450 bidang tanah yang hingga hari ini diakuinya masih dimanfaatkan untuk pertanian.

Walaupun harus melihat pembangunan yang sudah dimulai di beberapa sisi serta kepolisian yang hampir setiap hari berkeliling mereka tak gentar.

"Kita tetap manfaatkan tanah itu untuk pertanian dan kami menolak dijadikan bandara, karena itu tanah produktif," ujarnya.

Berkurangnya pendukung WTT menurutnya karena banyak warga yang merasa mau tidak mau bandara akan dibangun sehingga mereka pasrah, sebagian lain diajak oleh warga lain yang sudah bersedia dan berbincang dengan pihak angkasa pura.

Dia sendiri menyatakan akan terus bertahan di tanahnya dan menolak pembangunan bandara.

"Bandara ini kan hanya untuk pariwisata, padahal hidup, nggak cuma pariwisata karena pangan lebih penting," ujarnya.

WTT bersama LBH Yogyakarta sendiri kembali mempertanyakan keabsahan hukum pembangunan bandara karena proses Amdal baru akan dilakukan padahal pembangunan sudah masuk tahap ganti rugi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved