Rencana Relokasi Warga Terdampak Bandara Kulonprogo Belum Tuntas
Proses validasi di lapangan, menurutnya, juga sekaligus untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal.
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kulonprogo, Heriyanto, tampak sibuk di kompleks kantor bupati, Selasa (1/11/2016). Siang
itu, dia baru saja keluar dari ruang penjabat Bupati Kulonprogo setelah membahas proses verifikasi data relokasi terdampak bandara baru yang belum tuntas.
Masalah data relokasi warga terdampak ini memang mengalami perubahan. Sebelumnya, sejumlah warga terdampak yang meminta ganti rugi dalam bentuk permukiman ternyata berubah pikiran.
Beberapa dari mereka berubah sikap meminta ganti rugi berupa uang.
Heriyanto mengatakan selain karena masalah perubahan itu, Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono, menginstruksikan validasi agar data warga yang meminta relokasi dipastikan.
"Kami juga mulai sebarkan blangko pendaftar relokasi kepada warga melalui desa sejak beberapa hari lalu," kata Heriyanto, saat ditemui di Setda Kulonprogo.
Dia mengakui data relokasi belum tuntas. Timnya masih turun lapangan melakukan kroscek terkait data relokasi tersebut. "Formulir kami sebarkan ke warga agar datanya valid," lanjutnya.
Sekda Kulonprogo, RM Astungkoro, mengakui masih adanya proses validasi tersebut. Astungkoro mengatakan dari data awal warga yang semula meminta relokasi sebanyak 518 keluarga, sampai saat ini yang mengembalikan formulir hanya 474 keluarga.
"Jadi masih banyak yang belum mengembalikan form relokasi," kata Astungkoro.
Proses validasi di lapangan, menurutnya, juga sekaligus untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal.
Menurutnya, jangan sampai ada warga terdampak yang menginginkan relokasi namun tidak terdaftar dalam database.
Pasalnya, database warga yang meminta relokasi akan menjadi dasar proses pembangunan permukiman di tempat relokasi.
"Selain validasi data, sekarang ini juga mulai proses MoU dengan Pemda DIY dan pihak ketiga yang menangani relokasi," katanya.
Demikian juga proses relokasi bangunan publik milik pemerintah, sampai saat ini belum dapat diproses.
Astungkoro mengatakan proses ganti rugi fasilitas publik termasuk gedung sekolah terdampak belum selesai.
Sebagaimana diketahui, dari tiga sekolah di wilayah lima desa terdampak bandara baru, hanya SDN3 Glagah yang dipastikan bakal tergusur. (*)