Kampanye di Sungai Code, S-HP Janji Tak Akan Menggusur Warga di Bantaran

Menurut HP jika terpilih nanti, pihaknya hanya akan menata warga yang tinggal di bantaran sungai dengan konsep mundur, munggah, madep kali.

Penulis: mrf | Editor: oda

DPS Yogyakarta

Di lain pihak, KPU Kota Yogyakarta pada Senin (31/10/2016) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilwalkot Yogyakarta yakni 303.034 pemilih.

Dari sejumlah pemilih tersebur, lima persen atau 15.483 pemilih diantaranya belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kami masih memberi waktu sampai 27 November untuk melakukan perekaman e-KTP. Kalau tidak melakukan perekaman, mereka terancam dicoret dari DPS,” papar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto.

Diungkapkannya, 303.034 pemilih yang ditetapkan dalam DPS merupakan hasil rekapitulasi dari tiap Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) yang telah melakukan pemutakhiran data pemilih sejak dua bulan terakhir.

Jumlah tersebut lebih kecil dari hasil sinkronisasi DPT Pilpres 2014.

“Hal itu terjadi dikarenakan beberapa sebab. Mulai dari pemilih meninggal dunia, pindah domisili, hingga tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. DPS dalam waktu dekat akan kami umumkan ke warga melalui papan pengumuman di RT/RW setempat,” tukas Wawan. (*)

Halaman
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved