REALTIME NEWS : Tak Bisa Tunjukkan Paspor Asli, Tabib Asal Tiongkok Diamankan Petugas di Yogya
Chen Han (35), WNA asal Tiongkok diamankan petugas karena tidak dapat menujukkan paspor asli.
Penulis: akb | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tim gabungan penegakan hukum keimigrasian Yogyakarta mengamankan satu orang warga negara asing (wna) yang bekerja sebagai sinse di Mergangsan Yogyakarta.
Chen Han (35), WNA asal Tiongkok diamankan petugas karena tidak dapat menujukkan paspor asli.
"Hanya ada fotokopi paspor saja, untuk izin keimigrasian dia juga belum jelas," ungkap Pramono, Kakanwil Kemenhumham DIY saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta, Jumat (28/10/2016).
Terungkapnya kasus WNA tak berdokumen itu saat petugas Imigrasi dan Kemenhumham melakukan razia, Kamis (27/10/2016) sore hingga malam.
Razia itu dilakukan dalam rangka gerakan serentak (gertak) penindakan keimigrasian di seluruh Indonesia.
Saat diamankan, sinse Tiongkok sedang menjalankan praktik dengan seorang pasien. Dalam praktik pengobatan, WNA itu dibantu seorang penerjemah. Pelaku biasa mematok tarif kisaran Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
"Dia (sinse) telah tinggal di Yogyakarta selama tiga bulan tanpa dokumen yang jelas," ujarnya.
Pramono mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pelbagai pihak untuk menyelidiki WNA itu.
Jika terbukti memang tidak berdokumen maka pihaknya akan mengambil tindak tegas, yakni mendeportasi sinse tersebut.
"Akan kami deportasi jika terbukti. Kami juga akan terus intensif melakukan razia," tegas Pramono.
Kurnia Dwi Nastiti Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta menambahkan, pada kegiatan Gertak kali ini petugas melakukan penyisiran di empat titik. Keempat titik itu merupakan dua hotel dan dua restoran yang disinyalir terdapat banyak WNA. Sebagai kota wisata dan pelajar, saat ini di Yogyakarta menjadi tujuan WNA.
"WNA paling banyak memiliki izn tinggal sebagai pelajar dan wisatawan," ujarnya. (*)
