Otto Hasibuan : Jessica Harus Bebas

Saat ditanyakan kesiapan mental Jessica, Otto menyebutkan Jessica siap menghadapinya.

Editor: Muhammad Fatoni
tribunnews/ irwan rismawan
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Dalam sidang tersebut, saksi ahli yang merupakan Dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Sukanto Mabes Polri, Slamet Purnomo, menegaskan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia karena sianida. 

TRIBUNJOGJA.COM - Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan,sudah siap mengajukan banding jika majelis hakim memvonis kliennya bersalah.

"Bagi saya, nggak ada kemungkinan-kemungkinan lain. Hanya ada satu pilihan buat saya, ya bebas. Dia (Jeassica) bilang sehari pun dia dihukum dia akan banding," ungkap Otto saat dihubungi, Rabu (26/10/2016).

Namun, ia bersama kliennya optimis akan terbebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya selama 20 tahun kurungan penjara.

"Kalau saya tanya sama dia (Jessica), ada kemungkinan lain, tapi dia yakin dengan fakta-fakta persidangan dan akan bebas itu poinnya," katanya.

Saat ditanyakan kesiapan mental Jessica, Otto menyebutkan Jessica siap menghadapinya.

"Ya apapun harus kita hadapi, kita harus siap," katanya.

Drama panjang kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin memasuki babak akhir.

Persidangan ke-32 esok hari merupakan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim yang akan berlangsung pada jam 10.00. (Rangga Baskoro/Warta Kota)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved