Mengurangi Korupsi secara Maksimal Harus dengan Kerja Keras
Perguruan Tinggi gelorakan semangat menjaga negara dengan mendorong gerakan generasi muda dan dosen untuk menyuarakan aksi antikorupsi.
Penulis: una | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Perguruan Tinggi adalah suatu jenjang pendidikan yang akan menjadi bekal bagi seseorang ketika nantinya terjun kedua kerja.
Jika PT memiliki tata kelola yang baik, dan sederhana tanpa melupakan urusan transparansi, diharapkan PT tersebut dapat membawa para lulusannya menjadi teladan di masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK, Agus Raharjo ketika menyampaikan sambutan dalam Anticorruption Summit (ACS) 2016, di Grha Sabha Pramana Lantai 2, Senin (25/10/2016).
Dalam pemaparannya, Agus berpendapat bahwa peran generasi muda sangat penting untuk merubah kondisi Indonesia di masa mendatang.
"Sejak ACS hadir di 2005 dan berkembang hingga saat ini, sudah ada 28 pusat kajian yang berdiri di Pergurun Tinggi. Saya mohon pimpinan PT bukan hanya menjaga dan merawatnya tetapi juga dapat mengembangkannya. Kami ajak Perguruan Tinggi gelorakan semangat menjaga negara dengan mendorong gerakan generasi muda dan dosen untuk menyuarakan aksi antikorupsi secara aktif," terang Agus.
Banyaknya fakta di lapangan tentang tindak pidana korupsi menurut Agus perlu dicermati dengan menjadikan para generasi muda untuk berpikir lebih lurus.
PT pun diharapkannya mampu menjadikan generasi mudanya dekat dengan rakyat dan punya keinginan untuk mensejahterakan rakyat.
Maka dari itu terangnya, perlu adanya perbaikan dalam tata kelola PT dari segi keuangan dan lain halnya. Dengan begitu maka akan terbentuk civitas akdemika yang menggelora untuk berdiri tegak pada antikorupsi.
Gerakan atau kampanye antikorupsi ini juga dinilai penting oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang hadir sebagai pembicara kunci pada ACS 2016 ini. Kampanye tersebut penting dilakukan karena tindak pidana korupsi saat ini sudah memasuki segala sektor.
JK menyebutkan dalam sepuluh tahun, ada 9 menteri masuk penjara. Begitu juga yang terjadi pada 19 gubernur, 46 anggota DPR, ratusan Bupati dan anggota DPRD, 3 ketua partai, 3 lembaga negara, 2 gubernur Bank sentral yang juga masuk penjara.
Hukuman tersebut terang JK telah menjadi bukti bahwa Indonesia telah berusaha keras untuk memberantas korupsi.
Lebih dari itu, JK menambahkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya dengan menggelorakan pada hukuman namun juga harus melakukan perbaikan pada sistem dan mempelajari tentang restorative justice.
"Pemberantasan korupsi adalah sejarah panjang negeri ini. Ini tidaklah mudah. Kita tak bisa katakan habiskan korupsi karena itu sulit. Tapi kita harus kurangi semaksimal mungkin. Banyak negara berhasil sehingga indikatornya bagus, seperti Singapura, dan Hongkong. Banyak pelajaran yang bisa dipetik dari mereka namun kita tak bisa copy paste karena beda kondisinya," terang JK. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/korupsi_20151004_192442.jpg)