Laporan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Ponjong Dicabut Tanpa Alasan

Disdikpora Kabupaten Gunungkidul membenarkan pencabutan kasus pelecehan seksual tersebut oleh warga.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: oda
Shutterstock
Ilustrasi korban perkosaan. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Mawar (11), salah seorang siswi sekolah dasar di Kecamatan Ponjong yang dilakukan oleh oknum guru berinisial S (50) berujung melempem.

Aduan dari warga diketahui telah dicabut oleh warga.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid, membenarkan pencabutan kasus pelecehan seksual tersebut oleh warga. Namun dirinya tak mengetahui, alasan pencabutan tersebut.

"Dari pihak warga sudah mencabut aduan, namun saya kurang tahu karena apa, saya belum mendapatkan informasi secara detil," ujar Bahron, Kamis (6/10/2016).

Meski demikian Disdikpora Gunungkidul akan memanggil oknum guru S (50), untuk diklarifikasi mengenai kejadian tak mengenakkan tersebut.

Sanksi pun akan diterapkan, menimbang derajat kesalahan yang telah diperbuat.

"Kami akan memanggil oknum guru tersebut, sanksi pun akan diterapkan, tergantung kesalahan apa yang diperbuat. Kalau ringan, kami akan lakukan pembinaan dan peringatan kepada yang bersangkutan," ujar Bahron

Lanjut Bahron, untuk menghindari kejadian tak dinginkan, oknum guru S dipindahkan mengajar sementara ke sekolah lain. "Yang bersangkutan ditugaskan di lain sekolah, untuk menghindari hal yang tak dinginkan," tutur Bahron.

Sedangkan untuk korban Mawar (11) setelah dibujuk, akhirnya mau bersekolah kembali. "Mawar (bukan nama sebenarnya) sudah mau sekolah lagi," tutur Bahron.

Sementara itu, Kapolsek Ponjong, Kompol Saman, tidak dapat dimintai keterangan terkait pencabutan kasus tersebut. Pihaknya tidak dapat dihubungi melalui telepon ataupun pesan singkat. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved