Pistol Dinas yang Mengakhiri Hidup Bripka Iwan

Dia memastikan sebelum memegang senjata api, yang bersangkutan sudah memenuhi prosedur yang sesuai.

Penulis: khr | Editor: oda
tribunjogjagrafis/suluh pamungkas
Kronologis anggota polisi yang tewas akibat senjata apinya sendiri. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang anggota Brimob Polda DIY Bripka Iwan Rudiyanto meregang nyawa usai pistol miliknya meledak di kepalanya sendiri Senin (3/10/2016) di Sindurjan Purworejo Jawa tengah.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Anny Pudjiastuti mengatakan pistol yang mengakhiri nyawa Bripka Iwan adalah pistol dinas.

Dia memastikan sebelum memegang senjata api, yang bersangkutan sudah memenuhi prosedur yang sesuai.

"Korban bisa membawa senjata karena sudah memenuhi protap yang berlaku termasuk uji psikologis, namun sekali lagi mental setiap orang juga berbeda-beda saat menghadapi masalah," jelasnya Selasa (4/10/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi, korban beberapa hari sebelumnya mengeluh ada masalah keluarga.

[baca: Minum Miras, Anggota Polisi Tembakan Senpi ke Kepalanya Sendiri]

Dia juga sudah menghimbau kepada seluruh anggota Polda DIY agar saling mengawasi dan memberi perhatian kepada anggota agar hal serupa tidak terulang.

"Kepada anggota jika menemukan atau melihat kawan yang sedang bermasalah agar dilaporkan ke pimpinan masing-masing, untuk penanganan secara komprehensif," ujarnya.

"Karena kestabilan emosi setiap orang beda-beda, diharapkan pimpinan setiap unit kerja bisa melihat dan membantu seluruh anggotanya," tambah Anny.

Saat ini jenazah Bripka Iwan yang sudah menjalani pemeriksaan di RSDU Tjipto Wardojo Purworejo sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved