JJ Rizal Sambangi Penerbit Buku Bajakan
Tidak hanya sekadar melanggar hak cipta, pembajakan juga tentu merugikan penulis dan penerbit.
Penulis: app | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Maraknya pembajakan buku oleh penerbit nakal membuat miris banyak kalangan. Tidak hanya sekadar melanggar hak cipta, pembajakan juga tentu merugikan penulis dan penerbit.
Pembaca, dalam hal ini konsumen, juga dirugikan karena mendapat buku dengan kualitas kurang baik.
Terlebih, isi dari buku bajakan sering menyesatkan karena adanya pengurangan dan penambahan konten. Pembaca akan mendapatkan naskah yang sudah teracak-acak dan tidak sesuai aslinya.
JJ Rizal, sejarahwan, penulis, dan pendiri penerbitan Komunitas Bambu, tersebut telah menjadi korban dari penerbit nakal.
Dua buku yang diterbitkan Komunitas Bambu yaitu Kepulauan Nusantara karya Alfred Russel Wallace dan Sejarah Sumatera karya William Marsden tidak luput dari ulah tidak bertanggung jawab penerbit nakal.
"Aku nggak tahu ini menyebutnya pembajakan apa, tapi yang jelas buku Komunitas Bambu dua kali berturut-turut diterbitkan ulang dengan judul dan penerbit yang berbeda dengan tampilan yang baru," jelasnya saat menyambangi sebuah penerbit buku bajakan di daerah Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (1/10/2016)
Kedatangan JJ Rizal ke penerbit buku bajakan tersebut untuk bertemu pemiliknya untuk keperluan konfirmasi. Namun, saat dikunjungi pemilik penerbit buku bajakan tersebut tidak sedang berada di tempat.
"Kita coba datang ke sini dan ternyata orangnya tidak ada. Ketika dikonfirmasi, dia membela diri bahwa dia memang sudah biasa menerbitkan buku yang sudah diterbikan orang lain dengan alasan public domain. Dan anehnya dia bangga menerbitkan buku yang sudah diterbitkan," tambahnya.
Public domain dalam Undang-Undang Copyright atau Hak Cipta, buku 75 tahun umurnya bebas tidak terikat lagi dengan UU Hak Cipta.
Namun, Komunitas Bambu menerbitkan dua buku tersebut atas izin Oxford University Press. Sedangkan penerbit nakal tersebut, tidak mempunyai izin tersebut dan malah menghilangkan konten seperti menghilangkan kata pengantar penulis dan menambahkan sub bab.
"Kita hanya ingin bertemu dan bicara jalan keluar, kalau bisa diomongin dengan baik-baik yang kita omongin. Kita sesama penerbit harus mempunyai rasa hormat kepada penerbit lain. Paling tidak, kalau mau menerbitkan jangan ketika buku masih beredar dan di pasar. Apalagi, kontennya menipu dan menyesatkan," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sambangi-sebuah-penerbit-buku-bajakan_20161001_180833.jpg)