KGPH Hadiwinoto Ikut Program Amnesti Pajak

Baik KGPH Hadiwinoto dan Soekeno turut serta dalam program pengampunan pajak atau populer disebut Tax Amnesty

Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Muhammad Fatoni
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisaris Utama PT Garuda Mitra Sejati KGPH Hadiwinoto didampingi Direktur Utama PT Garuda Mitra Sejati, Soekeno memenuhi salah satu kewajibannya sebagai warga negara yang baik, yakni taat pajak.

Baik KGPH Hadiwinoto dan Soekeno turut serta dalam program pengampunan pajak atau populer disebut Tax Amnesty yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Ditemui usai menyerahkan syarat-syarat administrasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, KGPH Hadiwinoto keikutsertaan dirinya dalam program amnesti pajak ini, tak lain adalah wujud ketaatan dirinya sebagai wajib pajak dan memberi contoh pada generasi muda agar sadar kewajibannya membayar pajak.

"Ini suatu policy yang baik, amnesti pajak ini memberi kesempatan untuk kita untuk menebus dosa, jangan ada dosa di antara kita," kelakar KGPH Hadiwinoto, Jumat (30/9/2016).

KGPH Hadiwinoto menghimbau pada seluruh masyarakat yang belum melaporkan aset atau harta kekayaan yang dimiliki agar segera melaporkan pada DJP setempat dengan memanfaatkan program amnesti pajak.

Disinggung soal berapa digit besaran harta kekayaan yang dilaporkan, KGPH Hadiwinoto enggan menyebut berapa pasti jumlah aset harta yang ia setorkan. Sembari berkelakar,pria berkacamata ini hanya mengiyakan pertanyaan awak media aset yang dilaporkan kira-kira 9 digit.

"Ini kesempatan bagus untuk menarik kembali uang pengusaha tanah air yang diparkir di luar negeri. Tapi jangan sampai masalah kurs yang tak stabil bisa membuat dana repatriasi ini lari kembali," ujar Gusti Hadi, begitu KGPH Hadiwinoto akrab disapa.

Senada diungkapkan Direktur Utama PT Garuda Mitra Sejati, Soekeno, keikutsertaannya dalam program amnesti pajak ini bagi dirinya pribadi adalah tak sekedar urusan duniawai namun juga urusan akhirat.

"Ini satu kesempatan di bukakan pintu pengampunan, urusan akhirat juga, salah satu ibadah. Kami merasa berterimakasih melalui dirjen pajak kita diberi kesempatan "nebus doso". Kami menghimbau untuk teman-teman yang belum sempat melaporkan asetnya bisa menggunakan kesempatan ini. Untuk teman-teman UMKM juga jadi start untuk belajar menjadi warga negara yang baik," terang Soekeno.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP DIY, Yuli Kristiono menjelaskan, wajib pajak yang datang ke Help Desk Kanwil DJP maupun ke KPP Pratama sudah ada tambahan sekitar 3000 an wajib pajak yang melapor.

"Target awal kita saat pertama program ini digulirkan di wilayah DIY hanya sekitar Rp 47 Miliar. Hingga hari ini (tahap 1 berakhir) dana tebusan sudah masuk sekitar Rp 273 Miliar," terang Yuli. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved