Apakah Check Up Kesehatan Ditanggung BPJS?

BPJS Kesehatan hanya menjamin peserta Jaminan Kesehatan yang sakit baik biasa maupun darurat

Penulis: pdg | Editor: Ikrob Didik Irawan
BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 

TRIBUNJOGJA.COM - Jika ingin memeriksakan kesehatan atau check up kesehatan, apakah bisa ditanggung oleh BPJS? Kalau bisa syaratnya apa. Terimakasih

Dari: +6285870151xxx

Jawaban:

Terimakasih atas pertanyaannya, untuk check up kesehatan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan hanya menjamin peserta Jaminan Kesehatan yang sakit baik biasa maupun darurat. (*)

Ardian
Humas BPJS Kesehatan KCU Yogyakarta

*Jika anda memunyai masalah terkait pelayanan publik, semisal persoalan air, listrik, pengurusan KTP, paspor hingga tata kota dan sebagainya. Layangkan keluhan anda kepada Tribun Jogja. Kami akan mencarikan jawaban melalui pihak-pihak yang berkompeten. Mari kita membangun Jogja.

Keluhan atau pertanyaan seputar pelayanan publik bisa dilayangkan melalui SMS : 085743196999, Email : tribunjogja@gmail.com, Surat : Tribun Jogja, Jalan Jend Sudirman No 52 Kotabaru, Gondokusuman, Yogyakarta dan telepon : (0274) 557687.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved