Apakah Check Up Kesehatan Ditanggung BPJS?
BPJS Kesehatan hanya menjamin peserta Jaminan Kesehatan yang sakit baik biasa maupun darurat
Penulis: pdg | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Jika ingin memeriksakan kesehatan atau check up kesehatan, apakah bisa ditanggung oleh BPJS? Kalau bisa syaratnya apa. Terimakasih
Dari: +6285870151xxx
Jawaban:
Terimakasih atas pertanyaannya, untuk check up kesehatan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan hanya menjamin peserta Jaminan Kesehatan yang sakit baik biasa maupun darurat. (*)
Ardian
Humas BPJS Kesehatan KCU Yogyakarta
*Jika anda memunyai masalah terkait pelayanan publik, semisal persoalan air, listrik, pengurusan KTP, paspor hingga tata kota dan sebagainya. Layangkan keluhan anda kepada Tribun Jogja. Kami akan mencarikan jawaban melalui pihak-pihak yang berkompeten. Mari kita membangun Jogja.
Keluhan atau pertanyaan seputar pelayanan publik bisa dilayangkan melalui SMS : 085743196999, Email : tribunjogja@gmail.com, Surat : Tribun Jogja, Jalan Jend Sudirman No 52 Kotabaru, Gondokusuman, Yogyakarta dan telepon : (0274) 557687.