Jaminan Kesehatan Nasional

Kok Tagihan BPJS Saya Jadi Rp 51 Ribu ?

Mulai 1 September 2016 BPJS Kesehatan menerapkan Satu Virtual Account untuk keseluruhan anggota keluarga

Penulis: pdg | Editor: Ikrob Didik Irawan
BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 

TRIBUNJOGJA.COM - Mohon informasinya, saya peserta BPJS Kesehatan Mandiri, saya masuk di Kelas 3. Untuk pembayaran bulan yang lalu lancar dan normal.

Tapi untuk pembayaran bulan ini kok diminta bayar Rp 51 ribu tiap orangnya, kenapa? Terimakasih

Dari: +6287838477xxx

Jawaban:

Terimakasih atas pertanyaanya, perlu kami jelaskan mulai 1 September 2016 BPJS Kesehatan menerapkan Satu Virtual Account untuk keseluruhan anggota keluarga, yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).

Dengan mekanisme tersebut, maka tagihan masing-masing peserta digabungkan sebagaimana yang terdaftar pada KK.

Tujuannya agar lebih memudahkan peserta, agar tidak perlu memperlihatkan atau memasukan virtual account satu persatu saat hendak membayar iuran.

Sehingga hanya perlu membayar satu akun. Kalau semula satu Virtual Account (VA) dibayarkan per satu jiwa, per orang.

Sekarang untuk kemudahan sistem, VA dijadikan satu, untuk sekeluarga.

Jadi tidak perlu khawatir, silakan dibayarkan sesuai tagihan. Jika ada pertanyaan, silakan menghubungi care center di 1500400 atau hotline service 08156579780. (tribunjogja.com)

Upik Handayani
Kepala Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan DI Yogyakarta

*Jika anda memunyai masalah terkait pelayanan publik, semisal persoalan air, listrik, pengurusan KTP, paspor hingga tata kota dan sebagainya. Layangkan keluhan anda kepada Tribun Jogja. Kami akan mencarikan jawaban melalui pihak-pihak yang berkompeten. Mari kita membangun Jogja.

Keluhan atau pertanyaan seputar pelayanan publik bisa dilayangkan melalui SMS : 085743196999, Email : tribunjogja@gmail.com, Surat : Tribun Jogja, Jalan Jend Sudirman No 52 Kotabaru, Gondokusuman, Yogyakarta dan telepon : (0274) 557687.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved