Duh, Masih Banyak Warga Sleman Buang Sampah dan Limbah Rumah Tangga ke Sungai

Padahal, sebagian besar sungai di Sleman masuk dalam kategori sumber bahan baku air minum.

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Praktik buang sampah dan air limbah rumah tangga langsung ke sungai masih dilakukan sebagian masyarakat di Sleman.

Padahal, sebagian besar sungai di Sleman masuk dalam kategori sumber bahan baku air minum.

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, sungai di Sleman masih menjadi tempat pembuangan sampah maupun air limbah rumah tangga tanpa proses pengolahan apapun oleh masyarakat.

Jajarannya telah melakukan uji kualitas air sungai di 60 titik pemantauan. Antara lain di Sungai Denggung, Boyong-Code, Pelang, Gajahwong, Konteng, Bedok, Opak, Tepus Kuning, Blotan Kruwet dan Progo.

"Hasil uji menunjukkan semua sampel air yang diperiksa untuk parameter bakteriologis tidak memenuhi standar baku mutu air," kata Muslimatun dalam sarasehan tentang Gerakan Irigasi Bersih di Gedung Serbaguna Sleman, Rabu (21/9/2016) kemarin.

Padahal, lanjutnya, sungai di wilayah Kabupaten Sleman peruntukannya sebagai sungai kelas satu berdasar Pergub DIY nomor 22 tahun 2007.

Yakni, Sungai dengan air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku minum dan kebutuhan lainnya yang mempersyaratkan mutu air yang sama. Muslimatun menyebut, air sungai juga digunakan untuk irigasi yang mengairi areal pertanian.

Saluran irigasi primer di Sleman sepanjang 420.127 m dan saluran irigasi sekunder sepanjang 317.480 m. Hingga 2015, saluran irigasi primer kondisi baik sepanjang 344.196 m, kondisi sedang 69.919 m dan rusak 6.012 m.

Dengan fasilitas irigasi tersebut, luas lahan terairi pada 2015 tercatat sebesar 10.655,10 Hektare. Sedangkan ketersediaan air irigasi untuk pertanian rakyat di Sleman telah mencakup 81,74 % dari total lahan pertyanian.

"Dengan pentingnya fungsi sungai dan irigasi, penjagaan kebersihannya merupakan hal mutlak yang harus dilakukan. Pengelolaan sumber daya air meliputi upaya penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber dan pengendalian daya rusak air," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved