Ijazah Masih Ditahan Sekolah, Bagaimana Cara Ambilnya?
Setelah melengkapi berkas-berkas tersebut, maka yang bersangkutan bisa membawa ke Dinas Pendidikan, kemudian Dindik menghubungi sekolah bersangkutan.
Penulis: pdg | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM - Tribun, saya mau bertanya. Saya lulus SMK tahun 2011 dan ijazah saya masih ditahan oleh pihak sekolah karena saya masih ada kekurangan pembayaran.
Bagaimana cara ambil ijazah SMK saya? Saya sekolah disebuah sekolah di Baciro. +6287839767xxx
Jawaban:
Terimakasih untuk pertanyaannya, kepada yang bersangkutan peserta didik atau wali siswa bisa mengajukan keringanan biaya pendidikan dengan syarat :
1. Surat keterangan dari orang tua jika tidak sanggup membayar.
2. Rincian tunggakan biaya pendidikan dari kepala satuan pendidikan.
3. Surat keterangan verifikasi dari sekolah
4. Fotokopi kartu keluarga/C1 Kota Yogyakarta dilegalisir oleh kelurahan.
5. Fotokopi Kartu Menuju Sejahtera (KMS), bagi keluarga pemegang KMS.
6. Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW diketahui kelurahan (bagi keluarga non KMS).
7. Surat keterangan dari sekolah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan belum pernah menerima bantuan tunggakan biaya pendidikan dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
8. Fotokopi akte kelahiran.
9. Fotokopi ijazah.
Setelah melengkapi berkas-berkas tersebut, maka yang bersangkutan bisa membawa ke Dinas Pendidikan, kemudian Dindik menghubungi (berkoordinasi) sekolah bersangkutan. Adapun besaran bantuan maksimal adalah Rp 2.000.000. (*)
Suryati
Kepala Unit Pelaksana Teknis Jaminan Pendidikan Daerah (UPT JPD) Dinas Pendidikan Kotamadya Yogyakarta.