Perlu Tidak Perpanjang E-KTP?
Surat edaran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo nomor 470/296/SJ, tanggal 29 januari 2016, tentang KTP elektronik (KTP-el) berlaku seumur hidup.
Penulis: pdg | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM - Tribun, saya mau bertanya, KTP saya sudah E-KTP tapi masa berlakunya habis bulan Januari nanti. Apakah saya harus memperbaharui lagi, karena punya anakku berlaku seumur hidup. Terimakasih. +6285101423xxx
Jawaban:
Terimakasih untuk pertanyaannya, untuk KTP-El berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang.
Berikut cuplikan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo nomor 470/296/SJ, tanggal 29 januari 2016, tentang KTP elektronik (KTP-el) berlaku seumur hidup sebagai berikut,
Melanjutkan Surat Edaran Nomor : 470/327/SJ tertanggal 17 Januari 2014 perihal perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, serta memperhatikan amanat undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, dengan hormat diminta kembali saudara hal-hal sebagai berikut :
1. Pasal 64 ayat (7) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, mengamanatkan bahwa KTP-el untuk warga Negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup.
2. Selanjutnya dalam pasal 101 huruf c Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, diamanatkan bahwa KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 ditetapkan seumur hidup. Dengan demikian, KTP-el yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup, dan tidak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya.
3. Berkenaan dengan hal tersebut, kami minta kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menugaskan Unit Kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik agar mematuhi ketentuan dimaksud dan menugaskan unit kerja yang menyelenggarakan Administrasi Kependudukan agar menyebarluaskan ketentuan dimaksud melalui media cetak, media elektronik maupun media sosialisasi lainnya, sehingga dapat diketahui oleh para petugas penyelenggara administrasi kependudukan, para penyelenggara layanan publik maupun masyarakat. (*)
Supardi
Kepala Disdukcapil Sleman