Badingah Restui Pejabat Maju Sekda Gunungkidul

Pejabat yang telah mengajukan izin adalah Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Tommy Harahap.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Hari Susmayanti
Calon bupati nomor urut 1, Badingah memasukan surat suara ke dalam kotak suara di TPS 04 Dusun Purbosari, Wonosari, Rabu (9/12/2015) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul, Badingah, memberi lampu hijau bagi pejabat yang akan maju sebagai calon pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul. Sejauh ini pihaknya baru menerima satu permohonan izin.

"Sudah ada satu yang lainnya belum, bagi yang menajukan nantinya semua akan saya beri izin," kata Badingah, Senin (19/9/2016).

Pejabat yang telah mengajukan izin adalah Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Tommy Harahap. Selanjutnya, pihaknya tetap menyerahkan seleksi Sekda kepada tim panitia seleksi.

"Nanti setelah diseleksi panpel akan muncul tiga nama yang diajukan ke Gubernur dan Bupati,"katanya

Pengumuman pendaftaran sekda terpampang di portal pemkab Gunungkidul, yaitu www.gunungkidulkab.go.id, sejak empat hari lalu atau 14 September dan ditutup 4 Oktober 2016 mendatang.

Dijelaskan Badingah, Panpel diketuai ketua pansel kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) DIY Bambang Wisnu Handoyo, sementara anggotanya Taviv Agus Rayanto kepala Bapeda DIY, seorang dari Badan Kepegawaian Nasional, Dan dari masyarakat Gunungkidul Sumedi.

"Harapannya bisa komunikasi dengan masyarakat, dan DPRD agar jalannya pemerintahan agar berjalan lancar,"katanya.

Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Tommy Harahap, mengakui, dirinya mengajukan izin untuk maju dalam seleksi calon sekda.

"Ini kali ketiga saya maju dalam bursa sekda, sebelum masa pensiun saya yang kurang dua tahun satu bulan lagi,"katanya.

Tommy mengaku, sudah mempersiapkan diri mulai dari persiapan ide atau visi dan misi yang akan dilakukan jika dirinya sebagai calon sekda. Menurut dia, butuh pemikiran yang mendalam dalam menyelesaikan hal itu.

Sementara itu Kepala BKD Gunungkidul Sigit Purwanto, mengatakan, hingga saat ini belum ada satu pun calon yang mengumpulkan berkas pendaftaran.

Namun dari proses yang ada, sudah ada tiga pegawai yang mengambil formulir pendaftaran.

"Belum ada yang mengembalikan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved