Tak Menuntut Finansial, Sarjono Minta Pelayanan Kesehatan RSUD dan Puskesmas Plat Merah Lebih Baik
Sarjono, warga Menangbaran, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong tetap akan menuntut pihak Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Pundong
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan
Namun, sekitar pukul 16.30 WIB, air ketuban Sumartiningsih pecah.
Menurut Sumartiningsih, selama dalam masa perawatan itu, tidak ada tindakan medis yang dilakukan petugas kesehatan di Puskesmas Pundong.
Hingga berselang dua jam lebih sekitar pukul 19.00 WIB, Sumartiningsih tetap tidak mendapat tindakan berarti.
Mendesak
Sumartiningsih dan suaminya akhirnya mendesak pihak puskesmas agar merujuk pasien ke rumah sakit.
Saat itu ada dua petugas puskesmas yang berjaga, yaitu seorang bidan dan seorang perawat.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) itu akhirnya diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul.
Tak berhenti sampai di situ, proses rujuk pun cukup lama karena sekitar pukul 20.00 WIB, Sumartinah baru tiba di RS.
Sesampai di sana, pihak RSUD hanya memantau detak jantung bayi Sumartiningsih dan mereka mengklaim baik-baik saja.
Setelah dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati ternyata Sumartiningsih tak kunjung mendapat pelayanan yang berarti. Dia mendapat penanganan serius dari petugas pada Senin (22/8/2016) pukul 03.00 WIB.
Namun, itupun alat pemacunya pun mengalami kerusakan. Hingga akhirnya, sekitar pukul 05.00 bayi mereka bisa dikeluarkan dalam kondisi meninggal dunia.
Sesuai Prosedur
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Drg Maya Sintowati Pandji menyatakan telah melakukan audit pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pundong terkait kematian bayi milik pasangan suami istri (pasutri) Sarjono dan Sumartingsih.
Pihak Dinkes setempat mengklaim Puskesmas sudah menjalankan penanganan sesuai dengan prosedur.
"Hasil audit memang menyatakan jika Puskesmas sudah melayani sesuai dengan prosedur," kata Maya.