REALTIME NEWS : BBPOM Yogya Gerebek Gudang Obat dan Sita Ribuan Kemasan Ilegal
Dalam sidak tersebut, BBPOM menyita 10 item obat keras dengan 77 ribuan kemasan yang terbukti ilegal.
Penulis: gil | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan sidak ke sebuah gudang distributor alat kesehatan di Mranggan, Sinduadi, Mlati, Sleman, Rabu (14/9/2016).
Dalam sidak tersebut, BBPOM menyita 10 item obat keras dengan 77 ribuan kemasan yang terbukti ilegal.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Yogyakarta Dra I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt atau akrab disapa Ari.
Obat yang disita merupakan jenis obat anesthesi lokal, yakni bius lokal.
BBPOM menilai, ada pelanggaran izin edar. Pasalnya, gudang distributor alat kesehatan tersebut tidak mempunyai izin untuk mengedarkan obat.
"Mereka hanya mempunyai izin mengedarkan alat kesehatan dan obat bukan alat kesehatan," tutur Ari pada Rabu (14/9/2016).
Menurutnya, ini merupakan temuan terbesar di DIY. Selain itu, peredarannya juga luas ke seluruh Indonesia menggunakan online. (*)