Breaking News

REALTIME NEWS : BBPOM Yogya Gerebek Gudang Obat dan Sita Ribuan Kemasan Ilegal

Dalam sidak tersebut, BBPOM menyita 10 item obat keras dengan 77 ribuan kemasan yang terbukti ilegal.

Penulis: gil | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ikrar Gilang
Petugas BBPOM Yogya merazia gudang obat dan menyita kemasan yang terbukti ilegal, Rabu (14/9/2016) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan sidak ke sebuah gudang distributor alat kesehatan di Mranggan, Sinduadi, Mlati, Sleman, Rabu (14/9/2016).

Dalam sidak tersebut, BBPOM menyita 10 item obat keras dengan 77 ribuan kemasan yang terbukti ilegal.

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Yogyakarta Dra I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt atau akrab disapa Ari.

Obat yang disita merupakan jenis obat anesthesi lokal, yakni bius lokal.

BBPOM menilai, ada pelanggaran izin edar. Pasalnya, gudang distributor alat kesehatan tersebut tidak mempunyai izin untuk mengedarkan obat.

"Mereka hanya mempunyai izin mengedarkan alat kesehatan dan obat bukan alat kesehatan," tutur Ari pada Rabu (14/9/2016).

Menurutnya, ini merupakan temuan terbesar di DIY. Selain itu, peredarannya juga luas ke seluruh Indonesia menggunakan online. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved