Jaminan Kesehatan Nasional

Boleh Gak Sih Bayar BPJS Kesehatan Langsung Setahun?

Apa boleh pembayaran BPJS Kesehatan dibayar sekalian setahun, biar tidak repot. Terimakasih

Penulis: pdg | Editor: Ikrob Didik Irawan
BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 

TRIBUNJOGJA.COM - Apa boleh pembayaran BPJS Kesehatan dibayar sekalian setahun, biar tidak repot. Terimakasih

Dari: +6281328563xxx

Jawaban :

Terimakasih atas pertanyaannya, untuk iuran BPJS Kesehatan bisa dibayarkan langsung setahun.

Pembayaran iuran bisa dilakukan dimuka untuk satu tahun atau melalui cara auto debet.

Caranya, silakan menghubungi bank tempat transaksi, silakan isi formulir, seperti pengajuan kartu kredit, telpon dan sebagainya. (*)

Upik Handayani
Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan D.I. Yogyakarta.

Jika anda memunyai masalah terkait pelayanan publik, semisal persoalan air, listrik, pengurusan KTP, paspor hingga tata kota dan sebagainya. Layangkan keluhan anda kepada Tribun Jogja. Kami akan mencarikan jawaban melalui pihak-pihak yang berkompeten. Mari kita membangun Jogja.

Keluhan atau pertanyaan seputar pelayanan publik bisa dilayangkan melalui SMS : 085743196999, Email : tribunjogja@gmail.com, Surat : Tribun Jogja, Jalan Jend Sudirman No 52 Kotabaru, Gondokusuman, Yogyakarta dan telepon : (0274) 557687.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved