Hak-hak Perempuan di Dunia Usaha Masih Terabaikan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) RI terus upayakan advokasi hak perempuan di dunia usaha.

Penulis: gil | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ikrar Gilang Rabbani
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) RI menggelar Pertemuan Forum Lembaga Masyarakat tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Hotel Santika pada Kamis (8/9/2016). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kesenjangan perempuan dalam dunia usaha di DIY trennya mulai membaik, walau masih banyak perusahaan yang belum memenuhi hak-hak perempuan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) RI terus upayakan advokasi hak perempuan di dunia usaha.

Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kemenppa RI Muhammad Ihsan mengatakan, masih banyak ketimpangan, ketidakadilan, dan diskriminasi oleh perempuan terhadap akses ekonomi. Tidak semua pekerjaan bisa diakses dengan mudah oleh perempuan.

Ihsan mencontohkan, beberapa perusahaan pabrik yang memiliki banyak pekerja perempuan, belum memenuhi hak-hak perempuan. Hak itu antara lain, cuti melahirkan, asuransi kesehatan, tempat untuk menyusui hingga penitipan anak.

"Kalau hak-hak itu terpenuhi tentu pekerja perempuan bisa fokus bekerja dan tidak memikirkan bagaimana keadaan anaknya atau kesehatannya. Produktivitas bisa meningkat," ujar Ihsan kepada Tribun Jogja pada Kamis (8/9/2016).

Kepala Bidang Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY Wati Marliawati mengatakan, di DIY masih ditemukan banyak perusahaan, khususnya sektor industri pabrikan, yang belum memfasilitasi perempuan dengan baik.

"Sudah ada UU ketenagakerjaan yang mengatur perempuan memiliki hak yang sama, tapi nyatanya gaji pekerja perempuan masih dibedakan dengan gaji pekerja laki-laki," tutur Wati.

Sementara itu anggota Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta seksi Lembaga ke Lembaga, Ristanti mengatakan, sejauh ini para pekerja sektor pariwisata terus mengupayakan penyamarataan pekerja perempuan dengan laki-laki. Saat ini, pekerja perempuan bisa dibilang telah mendapat tempat yang setara di dunia usaha wisata.

"40 persen pimpinan hotel di Yogyakarta adalah perempuan. Artinya, perempuan sudah mendapat tempat dan ide-ide perempuan sudah banyak diterima," ungkap Ristanti.

Ia menjelaskan, kehadiran pemimpin perempuan juga turut memperjuangkan dan mengangkat harkat pekerja perempuan di tiap tempat usaha yang dipegang. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved