Hewan Kurban Sebaiknya Dipuasakan Sebelum Disembelih

Ibadah kurban, menurutnya, harus memenuhi ketentuan yakni jenis, umur, kesehatan dan waktu penyembelihan ternak.

Penulis: una | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Agung Ismiyanto
Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertanhut) Bantul, melakukan pemeriksaan hewan ternak menjelang hari raya Idul Adha 1437 H, Senin (15/8/2016). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rona Rizkhy Bunga

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebentar lagi umat muslim seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijah. Pada hari tersebut, umat Islam juga akan melakukan ibadah kurban.

Direktur Halal Centre Fakultas Peternakan UGM dan Auditor Halal LPPOM MUI Propinsi DIY, Nanung Danar Dono menyebutkan, bahwa dalam ibadah qurban, masyarakat harus memperhatikan beberapa hal mengenai hewan ternak kurban.

Ibadah kurban, menurutnya, harus memenuhi ketentuan yakni jenis, umur, kesehatan dan waktu penyembelihan ternak.

Jenis ternak yang memenuhi syarat kurban diantaranya kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Untuk ternak kambing, dan domba, satu ekornya dapat diatasnamakan satu orang atau satu keluarga atau satu kelompok.

Sementara sapi dan kerbau, satu ekornya dapat diatasnamakan tujuh orang atau tujuh keluarga. Sedangkan satu ekor unta dapat diatasnamakan untuk 10 orang atau 10 keluarga.

Informasi lengkap ada di Tribun Jogja edisi kamis (2/9/2016). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved