Seorang Pecatan PNS Jadi Pengepul Togel
Jajaran personel Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta menangkap seorang pecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berperan sebagai pengepul nomor togel
Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran personel Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta menangkap seorang pecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berperan sebagai pengepul nomor togel.
Tersangka sudah bertahun-tahun menjual nomor togel dengan modus transaksi pemesanan melalui SMS.
Kasat Reskrim AKP Akbar Bantilan menjelaskan, pelaku Manto (60) yang merupakan warga Kotagede ini, setelah dipecat kemudian bekerja serabutan.
Untuk memenuhi kebutuhan, dia mengumpulkan uang dari para pembeli nomor togel atau kata lain dia sebagai pengepul.
Malam hari, para pembeli nomor togel, yang kebanyakan adalah orang yang dikenalnya mengirimkan SMS yang berisi nomor togel.
Keesokan harinya, para pembeli nomor togel ini datang ke rumah tersangka untuk membayarkan nomor yang telah mereka pesan. Aktivitas itu berlangsung selama bertahun-tahun.
Diungkapkan, tersangka ini pernah berhenti menjadi pengepul, tapi itu hanya bertahan selama sebulan. Setelah itu ia kembali menjadi pengepul.
"Baru seminggu dia menjadi pengepul lagi, kami menangkapnya," jelas Bantilan, Selasa (30/8/2016).
Penangkapan itu berdasarkan informasi warga yang sudah resah terhadap aktivitas tersangka di rumahnya.
Setelah dilakukan penyilidikan, petugas melakukan penggrebekan dan menemukan barang bukti berupa rekapan nomor togel, uang tunai Rp 67 ribu, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.
"Pelanggannya adalah orang yang dikenalnya. Dia tidak mau melayani yang belum dikenalnya. Selama bertahun-tahun menjadi pengepul, dia bisa meraih omzet hingga Rp 2 juta sehari," tambahnya. (tribunjogja.com)
