Breaking News

OJK Atasi Ketimpangan Jaringan Perkantoran di DIY

Percepatan akses keuangan daerah menjadi program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di DIY.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: oda
Ist
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Percepatan akses keuangan daerah menjadi program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di DIY.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Fauzi Nugroho, ketika ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (22/8/2016).

Fauzi mengungkapkan bahwa Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan dukungannya atas hal itu.

"Gubernur mendukung, terutama untuk jaringan. Nanti ada kesadaran dari masyarakat, terutama pelaku jasa keuangan perbankan supaya lebih menggunakan dananya untuk masyarakat Yogya," ucapnya.

Saat ini, Fauzi menjelaskan, masih banyak uang yang ke luar DIY, dari pada yang tinggal. Kalaupun ada, jumlahnya tidak ideal untuk lembaga intermediasi.

"Kalau sekarang 100 masuk, 40 ke luar dan 60 kemari. Memang banyak yang di sini, tapi tidak ideal untuk lembaga intermediasi. Idealnya kalau lembaga intermediasi masuk 100 keluar 100, artinya uang itu muter dari yang punya kepada yang membutuhkan," ungkapnya.

Ketimpangan jaringan perkantoran juga masih terasa, terutama di daerah Gunungkidul dan Kulonprogo.

"Misalkan di Gunungkidul dan Kulonprogo ada 105-106 jaringan kantor, termasuk ATM. Bandingkan dengan Sleman yang ada 300-an kantor. Artinya ada ketimpangan, padahal ini daerah istimewa," ucapnya.

Fauzi menambahkan, dibutuhkan willingness pelaku jasa keuangan untuk memberikan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat di daerah sehingga kesejahteraan segera tercapai. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved