Begini Cara Pelaku saat Coba Memasukkan Sabu dan Ekstasi ke Lapas Narkotika Pakem
Seorang residivis berinisial LSD ditangkap oleh BNNP DIY saat coba memasukkan narkoba ke Lapas Narkotika Pakem
Penulis: khr | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang residivis berinisial LSD ditangkap oleh BNNP DIY saat coba memasukkan narkoba ke Lapas Narkotika Pakem, Sleman, Senin (15/8/2016), dengan cara melemparkan melalui tembok pembatas.
"Dia ini residivis yang baru saja divonis 9 bulan dan dalam masa bebas bersyarat," jelas Kepala BNNP DIY Kombes Pol Soetarmono saat pers rilis di kantornya, Jumat (19/8/2016).
Dalam aksinya pelaku membungkus narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan plastik untuk kemudian dilapisi dengan malam yaitu sejenis lilin yang bisa dibentuk.
Waktu pelemparan ditentukan secara spesifik melalui SMS karena RD yang ada di dalam lapas ternyata memegang handphone.
Aksinya tersebut diakuinya bukan yang pertama kali dilakukan karena sebelumnya dia pernah melakukan aksinya sekali dan sukses.
"Kalau pengakuannya baru dua kali tapi kita masih dalami lagi," tambahnya.
Antara LSD dan RD yaitu warga binaan Lapas Narkotika Pakem yang memerintahkannya mengirim narkoba tersebut ternyata sudah kenal lama dan keduanya merupakan pemain lama.
RD sendiri berada di Lapas Pakem karena kasus narkotika dan baru menjalani dua tahun masa tahanan dari vonis 9 tahun yang diterimanya.
Sementara posisi ESG yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah adalah suplier barang haram tersebut yang hingga kini masih dikembangkan untuk mencari bandar besarnya. (tribunjogja.com)
