Moratorium Hotel Tidak Menjamin Menghentikan Krisis Air di Yogya

Walau moratorium akan dilanjutkan namun dianggap tidak bisa menyelesaikan persoalan.

Penulis: gil | Editor: Muhammad Fatoni
jateng.tribunnews.com
Ilustrasi: Pembangunan Hotel 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Persoalan persediaan air tanah di Kota Yogyakarta menjadi polemik setelah dibangunnya berbagai hotel di tengah pemukiman masyarakat.

Beberapa warga mengeluhkan sumur yang mengering. Walau moratorium akan dilanjutkan namun dianggap tidak bisa menyelesaikan persoalan.

Harjiyo (70), warga kampung Miliran, Muja Muju, Umbulharjo Yogyakarta mengatakan, sumur pada tahun 2014 mengering. Sudah digali lebih dalam pun, air masih susah ditemukan. Akhirnya, Harjiyo menambahkan pipa hingga ke dalam sumur untuk mencari air.

"Sumur saya sedalam empat meter, lalu harus ditambah pipa hingga enam meter baru bisa mendapat air. Sekarang sih masih aman, tapi masih tidak tahu apakah bertahan lama," ujarnya kepada Tribun Jogja pada Selasa (16/8/2016).

Warga Miliran RT 13 pada tahun 2014 melakukan aksi unjuk rasa di depan sebuah hotel. Mereka memprotes karena sumur dalam hotel menyebabkan kekeringan di wilayah kampung tersebut.

Dodok Putra Bangsa, aktivis lingkungan sekaligus warga setempat mengatakan bahwa saat ini sumur air memang sudah tidak terlalu mengering namun ancaman tetap ada.

"Kampung Miliran sementara aman tapi Yogyakarta tidak aman. Contohnya di Miliran, dalam dua tahun kedepan mungkin akan menjadi masalah karena akan ada tiga hotel baru yang siap beroperasi disini," ujar Dodok.

Walau Moratorium akan dilanjutkan namun hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. Ia menuturkan, ada 104 hotel yang tetap akan dan sudah dibangun, bahkan sebagian sudah beroperasi sehingga tetap mengamancam ketersediaan air bagi masyarakat sekitar pembangunan hotel.

"Yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kota maupun Provinsi adalah bagaimana caranya memanen air hujan, membuat sumur resapan untuk koneksi air sehingga menjaga ketersedian air bagi warga," tuturnya.

Menanggapi pembangunan yang telah berlangsung, Dodok menunggu adanya pemimpin yang berani mencabut izin dengan cara meninjau ulang seluruh persyaratan. Ia merasa ada permasalahan hotel tentang izin Analisis Dampak Lingkungan-nya (Amdal).

Sebelumnya, Direktur Amrta Institute, LSM yang bergerak pada literasi kepedulian air, Nila Ardhianie mengatakan, sudah semestinya pembangunan hotel atau gedung bertingkat di tengah pemukiman dihentikan.

Masyarakat Kota Yogyakarta yang mayoritas masih bergantung pada air tanah akan terancam dengan operasional hotel yang menyedot banyak air tanah. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved