Dana Desa Termin Kedua Tak Kunjung Cair
Dana Desa termin kedua sebanyak Rp 42 miliar dari pemerintah masih belum dapat dicairkan.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dana Desa termin kedua sebanyak Rp 42 miliar dari pemerintah masih belum dapat dicairkan. Pasalnya, pencairan masih harus menunggu laporan pertanggungjawaban keuangan desa untuk diverifikasi terlebih dahulu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Bencana (BPMPKB) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan rincian anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) dari total 144 desa di Gunungkidul.
Selengkapnya simak di halaman 6 Tribun Jogja edisi Rabu (17/8/2016). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/upah-uang-rupiah_20151016_004455.jpg)