Polisi Tangkap Maling Motor di Kamar Kos

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jetis berhasil mengamankan seseorang berinisial S (25), warga Kecamatan Tepus, Gunungkidul.

Penulis: usm | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Usman Hadi
Kapolsek Jetis, AKP Slamet Subiyantoro, saat menunjukkan barang bukti hasil curanmor yang dilakukan S, Minggu (14/8/2016) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Usman Hadi

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jetis berhasil mengamankan seseorang berinisial S (25), warga Kecamatan Tepus, Gunungkidul.

S diamankan setelah ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian bermotor (curanmor) di Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Bantul, pada 25 Juni lalu.

Dugaan itu berdasarkan sejumlah barang bukti yang disita pihak kepolisian dari tangan S.

Pasalnya, saat menggrebek S di salah satu kos-kosan di Desa Wojo, Kecamatan Sewon pada 27 Juli lalu, pihak kepolisian berhasil menyita surat-surat kendaraan bermotor milik korban, dan sebuah handphone merek Croos.

"Dari tangan S salah satunya kami berhasil mengamankan handphone jenis Croos yang dipakai ibunya. Kalau menurut keterangan korban handphone tersebut adalah miliknya, yang sebelumnya ditaruh di jok motor bersama surat-surat motor lainnya," jelas Kapolsek Jetis, AKP Slamet Subiyantoro, Minggu (14/8/2016).

Adapun korban curanmor itu yakni Murijo (59), warga Pedukuhan Puruboyo, Desa Caturharjo, Kecamatan Pandak.

Kejadian ini bermula ketika Murijo beserta rekan-rekannya bekerja memanen padi di Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis.

Saat itu ia tidak menaruh curiga, sehingga motor Yamaha Vega hitam orange bernopol AB 5194 MG miliknya diparkir di pinggir jalan.

Kemudian saat Murijo menghampiri motornya, ternyata motor tersebut tak lagi ada di tempat. Mengetahui motornya hilang, Murijo langsung mendatangi Polsek Jetis untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Berdasarkan keterangan korban, motor tersebut hilang sekitar pukul 15.30," imbuh Slamet.

Mendapat laporan adanya curanmor, jajaran Polsek Jetis langsung melakukan penyelidikan. Mulanya pihak kepolisian rada kesusahan melacak pelaku.

Hingga akhirnya muncul seseorang yang hendak menjual motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, bahkan nopol kendaraan tersebut tak lagi lengkap.

Orang yang hendak menjual motor itu yakni laki-laki berinisial U, ia diketahui sebagai warga Kecamatan Piyungan, Bantul.

Mulanya U menawarkan motor pada seorang warga Kecamatan Pleret, Ponijan, sebuah motor Yamaha Vega seharga Rp1,1 juta.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved