Polres Gunungkidul Tangkap Tiga Pemuda saat Pesta Pil Koplo

Satresnarkoba Kepolisian Resor Gunungkidul berhasil menangkap tiga orang pemuda yang diketahui menyalahgunakan psikotropika

Tayang:
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Rendika F
Satresnarkoba Kepolisian Resor Gunungkidul berhasil menangkap tiga orang pemuda yang diketahui menyalahgunakan psikotropika di daerah Tunggul Timur, Semanu, Gunungkidul, Selasa (9/8/2016) lalu. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Satresnarkoba Kepolisian Resor Gunungkidul berhasil menangkap tiga orang pemuda yang diketahui menyalahgunakan psikotropika di daerah Tunggul Timur, Semanu, Gunungkidul, Selasa (9/8/2016) lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan ribuan psikotropika jenis pil koplo dari tangan ketiga pelaku.

Kasatresnarkoba Polres Gunungkidul, Iptu Kadek Dwi, mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Tunggul Timur, Semanu, Gunungkidul, terdapat penyalahgunaan psikotropika jenis pil koplo.

Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan di salah satu rumah yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

Sebanyak tiga tersangka inisial IF (19), buruh harian lepas, dan dua remaja lain RB dan AY tengah berpesta pil koplo.

"Usai kami interogasi, benar saja ketiga pemuda tersebut tengah berpesta pil koplo di dalam rumah tersebut," ujar Iptu Kadek, Kamis (11/8/2016).

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 20 butir pil Alprazolam, dan 1.905 buti pil berwarna putih yang diduga obat-obatan serupa jenis Trihexspenidil.

Kepada petugas, 20 butir pil Alprazolam dan ribuan pil warna putih tersebut merupakan milik IF, namun tidak dilengkapi resep dokter.

Barang bukti kemudian disita. Petugas selanjutnya menggelandang ketiga remaja penyalahgunaan psikotropika tersebut ke Mapolres Gunungkidul.

"Kepada polisi, ketiganya mengaku hanya sebagai pemakai bukan pengedar. Namun kami masih selidiki lebih lanjut," ujar Iptu Kadek. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved