Jumlah Pegawai di DIY Belum Sesuai Permintaan
Jumlah pegawai yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, setiap tahunnya belum sesuai
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jumlah pegawai yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, setiap tahunnya belum sesuai dengan permintaan mereka.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto, saat menghadiri Rapat Kerja di Inna Garuda Malioboro, Rabu (10/8/2016).
Agus menjelaskan bahwa setiap Januari, dirinya diwajibkan melaporkan formasi ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI.
"Entah itu belum atau tidak ditindaklanjuti oleh Menpan RB," urainya.
Ia menjelaskan, pada 2014 pihaknya meminta 1.074 pegawai dan diberikan 142 pegawai. Selanjutnya pada 2015, terdapat 400 pegawai dan tidak ada penerimaan pegawai.
"Ya hitungannya sana masih hutang terus," ucap Agus.
Bertahan dengan jumlah pegawai seadanya tersebut, membuat ia melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kompetensi pegawai.
Mulai dengan disekolahkan ke jenjang S2, diikutkan diklat, hingga bimbingan teknis agar sesuai kompetensi.
Sementara itu, Menpan RB RI, Asman Abnur memberikan tanggapan terkait pengajuan permintaan pegawai di DIY yang belum bisa dipenuhi pihaknya.
"Jadi dari sekian kebutuhan, tentu ada prioritas. Formasinya berbagi dengan daerah lain. saya lihat DIY sudah oke," jelasnya.(*)