Humas Pemkab Bantah Terima Aliran Uang Pungutan Stan dan PKL Ilegal
Humas Pemkab Bantul menegaskan, jika pendirian stan ilegal ini atas sepengetahuan humas setempat sebagai panitia acara.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Bantul, Andhy Soelystyo menjelaskan, pihak humas tidak menerima aliran dana sedikit pun dari setoran lapak atau stan ilegal di even Bantul Expo (BE) 2016.
Pihaknya pun menegaskan, jika pendirian stan ilegal ini atas sepengetahuan humas setempat sebagai panitia acara.
“Kami hanya menyediakan tenda untuk SKPD. Untuk swasta dikelola oleh pihak ketiga, kalau ada yang di luar denah, kami tidak mengetahui,” ujar Andhy.
Dia menjelaskan, untuk tahun ini memang melibatkan pihak ketiga untuk menghindari mal administrasi. Dia juga menegaskan, semua panita dalam BE 2016 pun sudah sesuai dengan perintah Bupati.
“Kami menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan pelanggaran,” ulasnya.
Sebelumnya, seorang pelaku ekonomi di BE mengatakan, jika banyak stan siluman yang muncul di gelaran tahunan ini. Dari sejumlah pedagang, uang ini dikumpulkan ke Yanto dan ada pula yang disetor ke Fajar dari pihak PSG.
Menurut sumber tersebut, Yanto merupakan pengumpul pungutan dari para PKL dan pelaku di stan tak resmi.
“Aliran uangnya masuk ke bagian Humas, dan ada nama satu orang pegawai yang menerima, bernama Tunik,” kata sumber ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/lapak-ilegal_20160809_080937.jpg)