Tribun Corner

Full Day School dan Ko-Ekstrakurikuler

Muhadjir Effendy akhirnya menemukan istilah baru untuk gagasannya tersebut.

Penulis: iwanoganapriansyah | Editor: Muhammad Fatoni
togloft.com
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Setelah menuai pro-kontra atas gagasannya menambah jam pelajaran bagi siswa hingga sore hari, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akhirnya menemukan istilah baru untuk gagasannya tersebut.

Sebelumnya, media menginterpretasikan gagasan ini dengan "full day school", seperti yang telah lebih dulu diterapkan di sekolah-sekolah swasta. Tapi, setelah sekitar seminggu bergulir, Mendikbud langsung menjelaskan bahwa gagasan tersebut lebih tepat disebut "ko-ekstrakurikuler", bukan "full day school".

Menurut Mendikbud, program ko-ekstrakurikuler tidak dimaksudkan membuat siswa belajar di sekolah hingga sore hari. Program ini memberikan waktu bagi siswa untuk belajar banyak hal melalui kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan sekolah.

Jadi, sebetulnya ini adalah tambahan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Program ini, nantinya akan beriringan dengan program Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo. Tujuannya, mengembangkan karakter dan pengetahuan siswa.

Melalui program ini, siswa akan didorong untuk memilki kepribadian yang matang. Mulai dari religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, cinta Tanah Air, dan lainnya.

Mendikbud beralasan, penambahan dalam kegiatan di luar jam sekolah tersebut untuk memantau kegiatan siswa setelah jam pulang sekolah, sebab di waktu yang bersamaan orangtuanya bekerja. Penambahan waktu di sekolah ini tidak akan diisi dengan kegiatan serius seperti ketika belajar di dalam kelas.

Berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan akan bersifat menyenangkan dan menarik. Sehingga para siswa merasa nyaman dan betah berada di sekolah. Intinya, Mendikbud ingin agar sekolah menjadi seperti rumah ke dua bagi siswa. Menggantikan mal seperti yang terjadi selama ini

Apapun alasan dari gagasan tersebut, dengan istilah yang terasa baru dari Mendikbud tersebut, setidaknya menambah pemahaman kita. Sebelum ini, kita sudah mengenal tiga istilah yang terkait kegiatan dan pembelajaran di sekolah.
Istilah yang pertama adalah "intrakurikuler". Kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekolah yang sudah teratur, jelas, dan terjadwal dengan sistematik, yang merupakan program utama dalam proses mendidik siswa.

Kedua, istilah "kokurikuler". Kegiatan ini sangat erat sekali dan menunjang serta membantu kegiatan intrakurikuler biasanya dilaksanakan diluar jadwal intrakurikuler dengan maksud agar siswa lebih memahami dan memperdalam materi yang ada di intrakurikuler, biasanya kegiatan ini berupa penugasan atau pekerjaan rumah ataupun tindakan lainnya yang berhubungan dengan materi intrakurikuler yang harus diselesaikan oleh siswa.

Terakhir, ketiga, "ekstra-kurikuler". Siswa sudah sangat lekat istilah ini. Ekstra-kurikuler merupakan kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakurikuler), tapi tidak erat terkait dengan pelajaran di sekolah. Program ini dilakukan di sekolah atau di luar sekolah.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, menambah keterampilan, menyalurkan bakat, minat, menunjang pencapaian tujuan intrakurikuler, serta melengkapi usaha pembinaan manusia Indonesia seutuhnya.

Apakah istilah keempat, "ko-ekstrakurikuler" akan menjadi akrab di dunia pendidikan di waktu ke depan, atau hanya sebatas gagasan? Wallahu'alam. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved