Kasus Dugaan Malapraktik Naik ke Penyidikan

Direktorat Reserse Kriminan Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) DIY menyatakan kasus tersebut kini telah naik ke tahapan penyidikan

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus dugaan malapraktik yang menimpa pasien Rumah Sakit Umum (RSU) Rachma Husada, Sumarsih (42), warga Dusun Tulung, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul, hingga kini terus berjalan.

Direktorat Reserse Kriminan Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) DIY menyatakan kasus tersebut hingga kini telah naik ke tahapan penyidikan.

“(Kasus) sudah naik ke tahapan penyidikan sejak Kamis (4/8/2016). Kami akan terus mencari bukti-bukti lainnya dan keterangan dari saksi-saksi,” ujar Kompol Bambang Priyana Kanit II Subdit III Ditreskrimsus Polda DIY, Jumat (5/8/2016).

Dia menjelaskan, naiknya tahapan ini tak lain karena salah satunya faktor sulitnya petugas untuk mengklarifikasi pihak RSU swasta di Jalan Parangtritis km 16, Patalan, Jetis, Bantul ini.

Sejauh ini, Polda belum bisa mendapatkan keterangan dari saksi yang berasal dari RSU tersebut.

Disinggung target penetapan tersangka, pihaknya menjelaskan, masih perlu memproses keterangan dari beberapa pihak.

Diantaranya adalah pihak RSU Rachma Husada, saksi korban, dan juga saksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Untuk penetapan tersangka, nanti dulu. Kami masih mendalami keterangan dari saksi dan juga nantinya akan melengkapi barang bukti,” jelas Bambang.

Dia juga membenarkan, jika sejauh ini, pelapor yakni Yuli Samsidah, sudah menitipkan beberapa barang bukti.

Dalam keterangannya kepada Tribun Jogja, Yuli mengaku sudah menitipkan barang bukti berupa infus, botol obat, surat keterangan kematian, dan lainnya.

Yuli Samsidah, pelapor kasus dugaan malapraktik ini mengatakan, sejauh ini, pihaknya sudah kerap memenuhi panggilan Polda DIY.

Panggilan ini terkait dengan keterangan kasus dugaan malapraktik yang menimpa adik keponakannya itu.

“Saya juga punya beberapa bukti terkait dengan transkrip SMS saya dengan Sumarsih selama masih perawatan. Semua bukti sudah saya kumpulkan ke Polda DIY,” katanya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved