Warga Terdampak Bandara Kulonprogo Minta Bebas Pajak
Ratusan warga terdampak pembangunan bandara baru Kulonprogo menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor KPP Pratama Kulonprogo
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Ratusan warga terdampak pembangunan bandara baru Kulonprogo menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor KPP Pratama Kulonprogo, Senin (1/8/2016).
Membentangkan spanduk dan melakukan orasi bergantian, warga lima desa terdampak tersebut menuntut semua transaksi pelepasan hak atas tanah dan bangunan untuk bandara bebas pajak.
Warga meminta pemerintah menepati janji yang pernah disampaikan selama ini, untuk memberlakukan insentif pajak tersebut.
Dalam pengawalan aparat kepolisian, warga datang ramai-ramai, sebagian besar di halaman KPP Pratama, beberapa perwakilan masuk bernegosiasi dengan pimpinan pos pelayanan pajak tersebut.
Seorang warga terdampak dari Sindutan, Asmana, mengatakan tuntutan warga soal bebas pajak itu telah sesuai pasal dalam UU No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Tercantum bahwa memang ada kemungkinan penghilangan pajak tersebut.
"Ini diperkuat Perpres No 72 Tahun 2012," ujarnya.
Aksi warga ini berjalan tertib dan damai. Meski kepolisian harus siaga di tepi jalan nasional Kota Wates, massa bersepakat tidak ingin mengganggu ketertiban umum di jalan raya.
Berlangsung lebih dari sejam, perwakilan warga akhirnya keluar dari kantor KPP Pratama disusul pimpinan kantor tersebut untuk memberikan tanggapan langsung.
Meski demikian, pihak Kantor KPP Pratama tidak bisa secara langsung memberikan jawaban pasti. Warga pun harus rela bersabar dan tetap menunggu kepastian dari pemerintah.
Warga lainnya, Pulung Raharjo, mengatakan selama ini warga sudah terlalu lama menunggu realisasi janji pemerintah.
Jika pada awalnya pemerintah menyatakan transaksi tanah untuk bandara bebas pajak, toh sampai saat ini mereka akan tetap dibebani pajak tersebut.
"Kami tunggu kepastian dua hari. Kami sudah kenyang janji kosong pemerintah," kata Pulung. (tribunjogja.com)