Pemkab Klaten Luncurkan Program Matur Ibu
Program tersebut merupakan sarana layanan yang disediakan oleh Pemkab Klaten dalam menerima segala bentuk aduan dari masyarakat.
Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Bersamaan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Klaten ke 212, Pemkab Klaten meluncurkan program bernama "Matur Ibu".
Program tersebut merupakan sarana layanan yang disediakan oleh Pemkab Klaten dalam menerima segala bentuk aduan dari masyarakat.
Layanan aduan masyarakat tersebut menggunakan media berupa website, email, dan media sosial lainnya, seperti Twitter. Hal tersebut bertujuan agar mudah diakses oleh masyarakat.
"Layanan ini diharapkan dapat menjembatani masyarakat dalam menyampaikan keluhannya kepada Pemkab Klaten secara langsung. Intinya mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya," papar Asisten Sekda Klaten Bidang Administrasi, Sri Winoto usai peluncuran program, Kamis (28/7/2016).
Adapun jenis pengaduan yang dilayani dalam program ini, difokuskan pada aduan masalah yang umum ditemui di masyarakat. Seperti pengaduan kerusakan infrastruktur publik, hingga kinerja pemerintah dan layanan yang diselenggarakan oleh Pemkab Klaten.
"Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif. Terutama dalam pengawasan jalannya pemerintahan di Kabupaten Klaten," paparnya.
Sri Winoto menjelaskan program tersebut akan dijalankan selama 24 jam sehari. Dalam merespon aduan ini, setiap aduan yang masuk akan diteruskan ke SKPD atau intansi yang membidangi. Dalam mekanismenya, SKPD atau intansi yang mendapatkan aduan segera menindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk memverifikasi masalah yang terjadi.
"Mungkin penanganannya tidak dapat langsung, namun setidaknya SKPD yang menerima aduan dapat mengetahui akar permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat," katanya menjelaskan.
Selain berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, program ini juga dapat menjadi catatan prestasi atau rapor bagi kinerja SKPD dan Pemkab Klaten secara umum. Pasalnya respon dari aduan ini juga dijadikan tolok ukur prestasi masing-masing SKPD.
"Nantinya pelayanan pengaduan ini juga terhubung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Ombusman dan staf khusus presiden," ungkapnya.
Sejatinya Pemkab Klaten sudah memiliki program layanan pengaduan. Namun dalam pelaksanaannya masih sebatas melalui kanal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Selain itu masih ada program pengaduan SMS Laporgub yang diteruskan ke Bagian Humas Setda Klaten.
Kepala Bagian Humas, Wahyudi Martanto mengatakan dengan adanya program baru tersebut akan semakin melengkapi layanan yang diberikan oleh Pemkab Klaten. Dengan demikian semakin menjembatani masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan layanan yang terpadu.
"Tujuannya untuk mempercepat layanan pengaduan masyarakat," paparnya. (*)