Maling Beraksi di Warnet Terekam CCTV

Aktivitas pelaku pencurian, Putro (24) warga Sedayu, Bantul, di warnet Jalan Bantulan Godean, Sleman terekam kamera CCTV.

Penulis: akb | Editor: Ikrob Didik Irawan
Net
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Aktivitas pelaku pencurian, Putro (24) warga Sedayu, Bantul, di warnet Jalan Bantulan Godean, Sleman terekam kamera CCTV.

Pelaku mengambil barang berharga bernilai jutaan rupiah milik pengunjung warnet, Hanly Handjaja (21) warga Gamping.

"Saat pelaku beraksi, korban ini sedang tertidur. Jadi pelaku dengan leluasa mengambil barang milik korban yang berada di tas ransel," ungkap Kapolsek Godean Kompol Supardi, Sabtu (23/7).

Kapolsek menerangkan, kejadian berawal saat korban tertidur di lantai dua warnet yang biasa digunakan untuk bermain game online itu, Kamis (21/7/2016) pukul 21.00 malam.

Saat itu korban menaruh tas ransel miliknya yang berisikan gadget Samsung Galaxy Note 1 dan dompet di dekatnya tidur.

Tidak berselang lama kemudian, pelaku mendatangi warnet tersebut.

Pelaku datang berpura-pura akan bermain game online seperti pengunjung lainnya. Setelah melakukan pengamatan beberapa waktu, pelaku melihat korban yang sedang tertidur pulas.

Tanpa pikir panjang, pelaku yang mengaku sedang kepepet kebutuhan ekonomi itu mendekati korban, sekitar pukul 23.00.

Pelaku menggeledah tas ransel yang berada di dekat korban tidur. Mengetahui tas berisikan gadget bernilai jutaan rupiah dan dompet yang berisi uang tunai Rp 247 ribu, pelaku langsung mengambilnya.

"Setelah mengambil barang milik korban, pelaku langsung kabur melarikan diri," tambah Kapolsek.

Pengunjung warnet lain yang mencurigai gelagat pelaku lantas membangunkan korban. Korban selanjutnya mengecek isi tasnya dan ditemui barang berharga miliknya dengan total nilai Rp 7.247.000 telah raib.

Selanjutnya mereka mencari tahu hasil rekaman CCTV yang ada di warnet itu dan mengetahui aksi pencurian yang terjadi. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Godean.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi yang menduga pelaku belum jauh dari TKP lantas melakukan pengejaran dengan mengajak korban dan saksi.

Saat dalam perjalanan, petugas menjumpai pelaku. Petugas lantas mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Godean.

Saat ini, pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Godean untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved