Diundang Bermusyawarah, Namun Warga Terdampak Bandara Kulonprogo Merasa Kecewa

Ketika datang sesuai jadwal undangan, ternyata tidak ada tim yang menanggapi mereka.

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Muhammad Fatoni
Net
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Warga terdampak megaproyek bandara baru Kulonprogo yang diundang musyawarah bentuk ganti rugi di Balai Desa Palihan Kecamatan Temon merasa kecewa, Jumat (22/7/2016).

Pasalnya, ketika datang sesuai jadwal undangan, ternyata tidak ada tim yang menanggapi mereka.

Warga merasa undangan resmi yang ditandatangani Kepala Kanwil BPN DIY Arie Yuriwin itu hanya 'zonk' belaka alias membuat warga kecele.

Di balai desa, warga undangan itu tidak bisa berkonsultasi seputar masalah ganti rugi karena tidak ada tim yang menemui.

Warga Palihan, Sudariyah, mengatakan dia diundang untuk hadir pada hari itu setelah sebelumnya tim melakukan peninjauan kembali.

Tim kembali turun lapangan untuk merespon keberatannya atas nilai aset terdampak. "Tapi ketika kami sampai di balai desa, timnya tidak ada, tidak ada tim appraisal," kata Sudariyah, Jumat siang.

Informasi dihimpun dari warga, undangan musyawarah bentuk ganti rugi di Balai Desa Palihan itu sebanyak lebih kurang 90 orang.

Sudariyah mengatakan selama berada di balai desa pun tidak ada pemanggilan satu per satu oleh tim bandara sebagaimana biasanya.

Kondisi tersebut membuat warga undangan menunggu dan tidak lekas mendapat kejelasan soal ganti rugi tanah dan asetnya.

Warga juga mengaku hanya dilempar kesana-kemari ketika berinisiatif menanyakan persoalan seputar ganti rugi, baik hasil cek ulang maupun masalah keberatannya.

Warga Ngringgit Palihan, Rustini, mengatakan tim bandara tidak datang sehingga warga tidak tahu harus bertanya kepada siapa soal ganti rugi tanah dan aset mereka.

Dia juga mengaku sedianya melalui musyawarah itu hendak menanyakan hasil peninjauan ulang yang nihil perubahan dan masalah relokasi.

"Tapi mau tanya siapa tidak ada. Sampai sekarang pun saya belum tandatangan. Padahal saya juga mau menanyakan soal tanaman yang belum masuk pendataan," kata Rustini.

Kondisi tersebut membuatnya semakin merasa tidak tenang. Rustini mengaku bahkan kesulitan tidur karena terlalu memikirkan asetnya yang belum terdata.

Masalah yang juga dialami kebanyakan warga, yaitu mereka menganggap nilai ganti rugi yang diumumkan belum sesuai. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved