Eks Pegawai Cokro Telo Segera Dapatkan Ijazahnya

Winih menuturkan, pada Selasa (19/7/2016) telah dilakukan mediasi antara para eks pegawai dengan pimpinan Cokro Telo Corporation.

Penulis: gil | Editor: Muhammad Fatoni
zoom-inlihat foto Eks Pegawai Cokro Telo Segera Dapatkan Ijazahnya
Logo LO DIY

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masih ingatkan anda dengan kasus polemik penahan ijazah oleh CV Cipta Mandiri Kreasindo atau Cokro Telo Corporation?

Eks pegawai yang juga pelapor ke Lembaga Ombudsman (LO) DIY Winih Jayanti kepada Tribun Jogja mengatakan bahwa ijazahnya dan delapan teman lainnya siap dikembalikan oleh Cokro Telo.

Winih menuturkan, pada Selasa (19/7/2016) telah dilakukan mediasi antara para eks pegawai dengan pimpinan Cokro Telo Corporation. Hasilnya pun sepakat bahwa ijazah para eks pegawai yang melapor akan diserahkan pada Jumat (22/7/2016) di LO DIY.

"Sudah bisa diserahkan, walau hanya ijazah dari eks pegawai yang melapor ke LO DIY dan tanpa pembayaran pinalti sepeserpun," ujar Winih kepada Tribun Jogja, Kamis (21/7/2016).

Pelapor lainnya, Puji Astuti pun juga membenarkan bahwa ijazah akan diserahkan di LO DIY. Sebelumnya, Puji Astuti diberitakan mendapat gaji sebesar Rp 258 ribu. Ia menyebut, angka tersebut adalah gaji pokok saja.

"Benar 258 ribu itu gaji pokok saya, tapi kalau take home pay sebenarnya mencapai Rp 945 ribu," ungkap Puji.

Selain itu, pelapor lainnya Suwanti Rahayu atau akrab disapa Ayu, tidak membenarkan bila investasi di Cokro Telo bodong alias tipu-tipu. Ia hanya merasa prosedur investasi di kantor lamanya tersebut tidak rampung sesuai prosedur.

Ia sendiri merasa tidak tahu menahu bagaimana kelanjutan investasi tersebut setelah Ia keluar dari perusahaan UMKM itu. Ia juga menyangkal soal aliran dana ke Polda DIY. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved