PAN Nilai Joint Tak Tanggungjawab

Joint sempat menggelar konvensi bakal Calon Wali Kota (Cawalkot) dari jalur perseorangan yang diminati cukup banyak figur.

Penulis: mrf | Editor: oda
Tribun Jogja/ Rona Rizkhy
Konferensi pers Joint mengenai 15 nama calon yang resmi ikut konvensi. Greg Wuryanto (kiri) dan Rifqi Fauzi (kanan). (ilustrasi) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Keputusan Garin Nugroho yang melirik jalur Partai Politik (Parpol) sebagai kendaraan untuk maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Yogyakarta, diartikan oleh Ketua DPW PAN DIY, Nazaruddin bahwa Jogja Independent (Joint) tak bertanggungjawab.

Seperti diketahui, Joint sempat menggelar konvensi bakal Calon Wali Kota (Cawalkot) dari jalur perseorangan yang diminati cukup banyak figur.

Dalam konvensi tersebut, Garin Nugroho menang dengan sebelumnya menyingkirkan belasan figur lain yang mendaftar.

“Karena sudah membuka pendaftaran ke publik dan banyak yang minat, harusnya Joint bertanggungjawab dengan menggaransi pemenangnya bisa maju. Tidak dengan tak bertanggungjawab seperti ini,” ujar Nazar kepada Tribun Jogja, Selasa (19/7/2016).

Dia menilai, semangat Joint sejak awal hanya ingin menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap Parpol atau deparpolisasi.

Pun Nazar memandang bahwa Joint digagas oleh sebagian besar bekas politisi yang sudah kehilangan panggung di Parpol.

“Kalau visi Joint jelas untuk mengusung, seharusnya ghira dan spiritnya kuat. Lha sekarang, cari 50 ribu KTP saja tidak bisa. Apalagi yang menang juga harus cari KTP. Ngapain nyalon lewat Joint, mending deklarasi sendiri,” katanya.

Nazar pun berpendapat, kunci pencalonan via jalur perseorangan berada pada figur calonnya.

Seharusnya calon perseorangan lahir dari figur yang yakin bahwa popularitas dan elektabilitasnya tinggi, kemudian mendeklarasikan pencalonannya, dan membentuk tim pemenangan.

Saat disinggung mengenai calon dari jalur perseorangan lain, Arif Nurcahyo, Nazar enggan berkomentar banyak.

Namun dia mengaku tidak akan mempermasalahkan calon dari jalur perseorangan yang muncul sesuai mekanisme Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 2015.

“Tidak masalah kalau memang sesuai mekanisme yang diatur UU. Itu kan hak warga, tidak ada alasan untuk kami mempermasalahkan,” jelasnya.

Pegiat Joint, Herman Dodi mengaku hingga saat ini masih bergerilya mencari dukungan bagi Garin Nugroho dan Rommy Heryanto.

Namun dukungan dari masyarakat yang rendah selama ini akan pihaknya jadikan evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya.

“Sejauh ini belum ada keputusan bagaimana ke depan. Minggu ini, kami akan mengundang tim pengarah Joint untuk memberikan pertanggungjawaban. Dari situ ditentukan, tetap mendaftar ke KPU atau memilih langkah lain,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved