PKL Bukan Ranah Kontraktor
Manajer Proyek Revitalisasi Malioboro tak dapat melarang PKL untuk berjualan di kawasan semipedestrian yang kembali dikerjakan.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Manajer Proyek Revitalisasi Malioboro, Eri Purnomo menegaskan bahwa mengizinkan PKL kembali berdagang bukan di ranah mereka.
Sehingga, lanjut Eri, ia tak dapat melarang PKL untuk berjualan di kawasan semipedestrian yang kembali dikerjakan pada Senin (18/7/2016).
"Bagi kami, sebenarnya kalau tidak mengotori, tidak masalah. Kita kontraktor tidak punya hak melarang mereka. yang kami harapkan sebenarnya adalah kesadaran," tandasnya ketika dihubungi Tribun Jogja.
Ia mencontohkan untuk depan gedung DPRD DIY yang memang belum dipasang teraso, pihaknya tidak keberatan PKL berjualan.
Hanya saja, imbuhnya, nanti ketika pemasangan teraso di area tersebut dimulai, ia akan memberikan informasi kepada PKL yang bersangkutan.
"Masalah teraso kotor ini, mereka kalau bersedia menyediakan karpet plastik di area menggoreng tidak masalah," ungkapnya.
Eri menjelaskan, bahwa ketika teraso terpasang masih ada tahapan selanjutnya. Mulai dari membersihkan dan mengisi icelah antarteraso dengan nat, dipoles hingga dimunculkan tekstur teraso, dan terakhiri diberi lapisan anti air.
"Tapi tidak ada jaminan 100 persen bahwa setelah dilapisi, ketika ada minyak tumpah tidak akan meresap. Maka dari itu, kalau nanti diizinkan dagang lagi seusai finishing, kebersihan benar-benar harus terjaga," tandas Eri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pedestrian-malioboro_2906_20160629_183131.jpg)