Pemkab Gunungkidul Segera Rombak Jabatan Eselon
Penataan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul bakal segera dilakukan dalam waktu dekat.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Penataan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul bakal segera dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini berkenaan dengan rotasi jabatan dan pengisian beberapa jabatan yang masih kosong.
"Kami tengah melakukan proses assesment untuk pengisian dan rotasi beberapa jabatan di lingkungan pemda," ujar Bupati Gunungkidul, Badingah, Selasa (12/7).
Beberapa jabatan yang kosong yakni pejabat eselon 4 yang akan naik jabatan ke eselon 3, ataupun eselon 3 yang dipromosikan ke eselon 2.
Pengisian ini termasuk dengan jabatan sekda definitif, yang dilakukan dengan lelang.
"Siapa pun yang sudah memiliki syarat bisa mengikutinya. Sudah sebagian tes di propinsi," katanya.
Lanjut Badingah, terkait pengisian jabatan pihaknya masih melihat situasi kondisi di lapangan.
Pasalnya, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, sesuai bupati baru bisa melakukan penataan setelah 6 bulan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul, Sigit Purwanto, menuturkan, kekosongan pejabat untuk eselon tiga terdapat sembilan orang, sementara untuk jabatan esselon dua terdapat empat orang.
Sedang untuk pengisian sekda, panitia seleksi yang bakal dibentuk oleh propinsi, akan membuat aturan tersendiri.
"Pansel baru akan dibentuk. Untuk seleksi apakah akan dilakukan disini (Gunungkidul) atau di sana (Yogyakarta) nantinya tergantung pansel," terangnya.
Sigit mengatakan, pengisian jabatan di lingkungan pemkab dilaksanakan sesuai dengan PP 100/2000 yang diubah dalam PP 13/2002 tentang syarat penganggatan PNS dalam jabatan struktural. (tribunjogja.com)