164 Warga Yogya Serius Jadi PPK

Dalam syarat yang ditetapkan pihaknya untuk menjadi PPK, pendaftar tidak boleh menjadi PPK dalam dua pemilihan umum secara berturut-turut.

Penulis: mrf | Editor: oda
tribunjogjagrafis/suluhpamungkas
Ilustrasi Pilwali 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Sebanyak 164 dari 195 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilwalkot Yogyakarta 2017, mengembalikan formulir pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta.

Setelah ini, KPU akan melakukan seleksi administrasi.

“Setelah ini akan ada seleksi administrasi, kemudian memanggil pendaftar yang lolos administrasi untuk mengikuti tes tertulis pada 1 Juli 2016,” kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto, Selasa (28/6/2016).

Dia pun memastikan, nantinya anggota PPK dalam Pilwalkot 2017 akan diisi oleh banyak wajah baru.

Sebab dalam syarat yang ditetapkan pihaknya untuk menjadi PPK, pendaftar tidak boleh menjadi PPK dalam dua pemilihan umum secara berturut-turut.

“Nantinya KPU membutuhkan 5 orang PPK di tiap kecamatan. Di Yogyakarta ada 14 kecamatan. Kita berharap, pendaftar bersangkutan akan ditempatkan sesuai domisilinya,” imbuh Wawan.

Sementara untuk pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), pihaknya akan melakukan seleksi tertulis pada Kamis (30/6/2016).

Sebab di tiap kelurahan, pendaftarnya lebih dari 6 orang. Dia optimistis, pelantikan PPK dan PPS dilakukan pada 20 Juli 2016, dan langsung bekerja.

“Masa kerja PPS diperkirakan mencapai delapan hingga sembilan bulan,” pungkasnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved