Tambang Liar Longsor, Satu Orang Terkubur

Pertambangan ilegal di Kabupaten Bima, NTB, kini memakan korban jiwa.

TRIBUNJOGJA.COM - Pertambangan ilegal di Kabupaten Bima, NTB, kini memakan korban jiwa.

Satu orang tewas dan tiga lainya nyaris tertimbun longsor di lokasi tambang emas di Desa Kambilo dan Desa Pesa, Kecamatan Wowo, Selasa (28/6/2016).

Longsornya tambang emas dengan kedalaman hingga 40 meter itu menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Senin (27/6/2016) malam kemarin.

Longsor ini menewaskan seorang penambang, Ridwan (40), warga Desa Kambilo.

Kapolsek Wawo Ipda Masdidin mengatakan, longsor terjadi sesaat setelah warga masuk ke lubang tambang milik warga lain.

Saat itu, tambang tiba-tiba longsor ketika korban sedang menggali emas bersama tiga rekannya.

Namun ketiga rekannya berhasil menyelematkan diri setelah mengetahui tambang emasnya longsor.

Sementara Ridwan tak sempat menyelamatkan diri dan tertimpa reruntuhan batu hingga tewas di lokasi kejadian.

“Kami mendapat laporan dari warga. Setelah itu kami ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi. Saat dievakuasi, korban sudah dalam kondisi tewas di lokasi kejadian,” jelas Masdidin kepada wartawan, Selasa (28/6/2016).

Menurut Masdidin, batu dan tanah menimbun lubang utama tambang sehingga menyulitkan petugas mengambil jasad korban.

Beberapa jam kemudian, korban akhirnya bisa diangkat berkat bantuan masyarakat dan polisi.

“Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa ke RSUD Bima untuk divisum,” ujar Masdidin.

Terkait peristiwa ini, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi yang merupakan rekan korban.

Sementara itu, Camat Wawo Syafrudin Daud mengatakan, aktivitas penambangan emas di daerah itu sudah berjalan sejak 3 tahun silam.

Diakuinya, kegiatan tambang emas itu adalah ilegal namun sulit diberantas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved